KARAWANG, TINTAHIJAU.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi serta mafia lahan di sektor perkebunan. Melalui Kejaksaan Agung, pemerintah bersiap menyita kembali lahan kelapa sawit bermasalah seluas 4 hingga 5 juta hektare pada 2026.
“Yang melanggar hukum sudah kita sita. Kita sudah menguasai 4 juta hektare kebun kelapa sawit. Tahun 2026 kita akan sita tambahan 4–5 juta hektare lagi,” ujar Prabowo saat menghadiri panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1), sebagaimana dilansir Antara.
Presiden menegaskan, penyitaan jutaan hektare lahan pada akhir 2025 lalu baru langkah awal. Ia meyakini masih banyak kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh pengusaha nakal, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Di hadapan para petani dan pejabat negara, Prabowo menyebut praktik penguasaan lahan ilegal itu telah berlangsung lama karena pelakunya merasa aman dengan menyuap oknum aparat dan pejabat. Namun, ia memastikan Kabinet Merah Putih tidak akan memberi ruang bagi pihak yang melecehkan kedaulatan hukum.
“Uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat,” tegas Prabowo.
Selain sektor kelapa sawit, Presiden juga melaporkan penindakan terhadap ratusan tambang ilegal yang berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ia menginstruksikan Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) untuk menjaga integritas dan mengabaikan segala bentuk lobi dari pengusaha yang melanggar aturan.
“Mereka berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok,” ujarnya.
Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintah bersatu menutup kebocoran anggaran yang masih terjadi. Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan tugas utama negara agar kekayaan alam Indonesia dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok.





