Presiden Prabowo Instruksikan Penundaan Proyek Infrastruktur Baru, Beberapa Pembangunan Tol Ditahan

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk menunda sementara pembangunan proyek-proyek infrastruktur baru, termasuk jalan tol. Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo, dalam acara Media Gathering Nataru 2024/2025 Astra Infra Group di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Selasa (17/12/2024).

Sony menjelaskan bahwa saat ini Indonesia memiliki sekitar 3.020 kilometer jalan tol yang sudah beroperasi. Di sisi lain, terdapat beberapa proyek tol yang masih dalam tahap konstruksi, tender, atau studi kelayakan (feasibility study). Proyek-proyek tersebut tetap akan dilanjutkan sesuai rencana.

Menurut Sony, proyek tol yang sudah memasuki tahap konstruksi hingga studi kelayakan akan tetap dilaksanakan. Namun, untuk proyek-proyek baru yang belum dimulai, akan ditunda pelaksanaannya. “Ada kekhawatiran semua tol berhenti, tidak. Kita akan tetap melanjutkan yang sudah berkontrak. Yang benar-benar baru itu yang mungkin akan kita tahan dulu,” jelasnya.

Salah satu proyek tol yang dipastikan dihentikan sementara adalah Tol Puncak, serta ruas Tol Kulonprogo-Cilacap. Namun, proyek tol yang sudah berada dalam tahap lelang seperti Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) akan tetap berjalan sesuai jadwal.

Khusus untuk Tol Puncak, Sony menyatakan bahwa proyek ini masih bisa dilaksanakan apabila ada investor swasta yang bersedia mengambil alih. “Pokoknya tol yang baru masuk kajian itu ditahan dulu aja, kecuali memang ada investor swasta yang mau, kalau yang mau silakan. Tapi kalau yang solicited dari pemerintah itu kita tahan dulu,” katanya.

Meski demikian, Sony menambahkan bahwa instruksi langsung dari Presiden bisa mengubah status penundaan proyek ini. Jika Tol Puncak dinyatakan mendesak, maka pembangunannya dapat segera dimulai.

Keputusan Presiden Prabowo ini mencerminkan evaluasi prioritas dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Penundaan proyek-proyek baru bertujuan untuk memastikan keberlanjutan proyek yang sudah berjalan dan meminimalisasi risiko beban anggaran yang berlebihan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur tetap berfokus pada kebutuhan mendesak dan efisiensi, sambil membuka peluang bagi pihak swasta untuk turut berkontribusi dalam pengembangan proyek nasional.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini