
SUBANG, TINTAHIJAUcom – Presiden Joko Widodo menunjuk Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
Bey Triadi akan menggantikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang masa jabatannya segera habis pada 5 September 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/9/2023).
“Benar demikian. Sudah diputuskan pada Kamis (31/8/2023) kemarin dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) oleh Presiden,” ujar Ngabalin.
Bey Triadi merupakan pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 15 April 1970. Ia merupakan lulusan dari Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.
Bey diketahui satu almamater dengan Emil. Dia menempuh studi S2 Magister Teknik ITB.
Sebelum mengemban posisi saat ini sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana pada 2015.
Adapun Bey Triadi menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden sejak 20 Januari 2021 setelah dilantik Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Harta kekayaan
Bey Triadi tercatat memiliki harta kekayaan Rp 9,4 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 15 Maret 2023 untuk periode 2022.
Dari total harta kekayaan tersebut, Bey Triadi memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5,6 miliar.
Rinciannya, tanah seluas 300 meter persegi di Bogor senilai Rp 150 juta dan tanah 128 meter persegi serta bangunan 79 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian tanah dan bangunan masing-masing seluas 60 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 450 juta serta tanah 337 meter persegi dan bangunan 200 meter persegi di Bandung berstatus hibah dengan akta senilai Rp 3,5 miliar.
Bey Triadi juga tercatat memiliki harta kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 563 juta.
Rinciannya, motor Vespa Scooter tahun 2012 senilai Rp 18 juta dan mobil Honda BRV tahun 2017 senilai Rp 180 juta, dan motor Yamaha tahun 1973 senilai Rp 35 juta.
Selanjutnya, mobil Toyota Sedan tahun 1988 senilai Rp 40 juta, motor Vespa Super tahun 1969 senilai Rp 15 juta, dan mobil Honda City Sedan tahun 2021 senilai Rp 275 juta.
Sementara, harta bergerak lainnya sebesar Rp 135 juta. Ia juga tercatat mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 4,2 miliar.
Namun, Bey Triadi tercatat mempunyai hutang sebesar Rp 1,02 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Bey Triadi sebesar Rp 9,4 miliar
Sumber: KOMPAS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com