Pemerintahan

Program RMP Tetap Berlanjut, Disdik Bandung Lakukan Penyesuaian Skema

×

Program RMP Tetap Berlanjut, Disdik Bandung Lakukan Penyesuaian Skema

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan Program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tetap dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Pelaksanaan program tersebut disertai penyesuaian kebijakan berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron mengatakan, RMP difokuskan untuk menjaga akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar terhindar dari risiko putus sekolah. Program ini mencakup dukungan operasional sekolah serta intervensi bagi peserta didik yang masuk kategori rawan melanjutkan pendidikan.

“RMP masih berlaku seperti biasa untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, tapi ada evaluasi dari pelaksanaan 2025 sampai sekarang,” ujar Asep.

Dalam kebijakan terbaru, Disdik Kota Bandung menghentikan skema bantuan RMP yang sebelumnya disalurkan langsung kepada orang tua murid. Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih bantuan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat.

“Yang RMP untuk keperluan murid yang diberikan langsung ke orang tua kami hentikan karena sudah ada Program Indonesia Pintar,” katanya.

Pada 2026, anggaran RMP dialokasikan hampir Rp40 miliar, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp43 miliar. Meski demikian, jumlah penerima manfaat dipastikan tetap bertambah seiring peningkatan kuota penerimaan peserta didik baru.

“Kalau peningkatan jumlah penerima pasti ada karena sejalan dengan penerimaan peserta didik baru,” ujar Asep.

Penyaluran dana RMP dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung diarahkan khusus untuk sekolah swasta, sementara sekolah negeri telah mendapatkan pembiayaan melalui skema pendidikan lainnya.

Disdik Kota Bandung juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukan. Penetapan penerima mengacu pada data Dinas Sosial yang diperkuat dengan basis data sosial ekonomi nasional, terutama kelompok desil satu hingga desil lima.

Orang tua murid menyambut positif keberlanjutan program ini karena dinilai membantu memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga rentan. Namun, hasil evaluasi menemukan adanya sebagian kecil penerima yang menyalahgunakan bantuan untuk keperluan di luar ketentuan.

“Walaupun tidak semuanya, ini menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujar Asep.

Ia menegaskan, bantuan RMP merupakan amanat untuk mendukung kegiatan belajar siswa dari keluarga tidak mampu dan harus digunakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Sumber: Diskominfo Kota Bandung