Pemerintahan

Resmi Diluncurkan di 30 Kecamatan, Bupati Subang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis dan Anti Pungli

×

Resmi Diluncurkan di 30 Kecamatan, Bupati Subang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis dan Anti Pungli

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Bupati Subang Reynaldy Putra Andita resmi meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di 30 kecamatan se-Kabupaten Subang, Jumat (19/12/2025).

Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah nyata mendekatkan pelayanan publik sekaligus memutus praktik pungutan liar.

Peluncuran layanan adminduk di tingkat kecamatan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau, tanpa harus membuat masyarakat datang jauh ke pusat layanan kabupaten.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, Hj. Nunung Suryani, M.Si., mengatakan penataan dan penertiban data kependudukan terus diperkuat melalui optimalisasi layanan PATEN di seluruh kecamatan. Menurutnya, langkah ini juga penting untuk mendukung akurasi data dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Pelayanan adminduk di kecamatan bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat agar lebih mudah diakses, cepat, dan sederhana,” ujar Nunung.

Ia memastikan sarana dan prasarana layanan adminduk akan segera terdistribusi secara merata ke setiap kecamatan. Operasional layanan ditargetkan berjalan maksimal dengan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan.

“Insyaallah layanan di kecamatan mulai Selasa–Rabu sudah bisa beroperasi melayani masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Subang Reynaldi menegaskan bahwa kehadiran layanan adminduk di kecamatan harus benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memangkas waktu, jarak, dan biaya pengurusan dokumen kependudukan.

“Kami ingin masyarakat Subang mendapatkan fasilitas yang baik, tidak memakan waktu lama dan tidak harus menempuh jarak jauh,” tegas Kang Rey.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey juga secara keras menyoroti praktik pungutan liar yang masih kerap dikeluhkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk bersifat gratis dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun.

“Kalau ada pungutan, segerakan laporkan. Lapor Kang Rey,” tandasnya.

Kang Rey berharap seluruh aparatur pemerintah hingga masyarakat dapat bersikap kooperatif dalam mendukung layanan adminduk berbasis kecamatan agar program ini berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Saya berharap program ini diimplementasikan dengan sungguh-sungguh agar manfaatnya nyata bagi masyarakat Subang,” ujarnya.

Pada agenda tersebut, Bupati Subang juga menyerahkan secara simbolis tiga KTP kepada warga yang telah menyelesaikan proses penerbitan dokumen kependudukan di kecamatan.

Salah satu penerima KTP, Farhah Raehatul Fazri (17), didampingi Agni Auli Putri (17), warga Kampung Tanjungjaya, Desa Cicadas, Kecamatan Binong, mengaku terbantu dengan layanan adminduk di kecamatan.

“Awalnya saya mau ke Subang, tapi jauh. Kalau ke kecamatan lebih dekat, jadi hemat waktu dan bensin,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Daerah I Setda Subang, para kepala perangkat daerah, Kepala BPS Subang, Camat Binong, para camat se-Kabupaten Subang, unsur Forkopimcam Binong, serta para kepala desa se-Kecamatan Binong.