Sekretariat DPRD Subang Siapkan PAW Anggota Pengganti Aceng Kudus

SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Subang tengah mempersiapkan prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerindra.

PAW ini dilakukan untuk pergantian posisi Aceng Kudus, yang secara resmi mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada Subang beberapa waktu lalu.

Posisi H. Aceng Kudus sebagai anggota DPRD akan digantikan oleh Fogi Subagja Kader Partai Gerindra yang memperoleh suara terbanyak kedua dari dapil 7 pada Pemilu 2024.

“Seluruh tahapan untuk mengajukan PAW telah rampung, pemberkasannya juga secara elektronik telah kami sampaikan ke Provinsi,” ujar Sekretaris Dewan, Tatang Supriatna, kepada awak media.

Menurut Tatang, pihaknya kini hanya tinggal menunggu waktu sekitar 14 hari untuk mendapatkan jawaban dan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sekitar 14 hari dari sekarang, biasanya tidak sampai 14 hari juga, bisa jadi 3 hari sudah ada jawaban dan kita kirim file fisiknya untuk selanjutnya menunggu penerbitan surat keputusan (SK) dan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Subang,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa prosesi PAW tersebut akan digelar pada bulan Januari ini. “Kami tinggal menunggu dua minggu ke depan untuk menggelarnya,” pungkas Tatang

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini