Pemerintahan

Setahun Kosong, Bupati Subang Akui Kesulitan Cari Figur Kepala Dinas PUPR dan Pertanian

×

Setahun Kosong, Bupati Subang Akui Kesulitan Cari Figur Kepala Dinas PUPR dan Pertanian

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM  – Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang masih kosong usai pelantikan 13 pejabat eselon II pada Rabu (16/10/2025).

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, mengungkapkan bahwa kekosongan tersebut disebabkan oleh keterbatasan figur yang memiliki kompetensi teknis dan pengalaman lapangan sesuai bidangnya.

“Selama dua minggu ini saya lihat, orang yang benar-benar teknis itu masih sedikit. Makanya kenapa beberapa posisi saya kosongkan, karena harus saya open bidding-kan lagi,” jelas Reynaldy.

Beberapa jabatan yang belum terisi di antaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Inspektur Daerah (Irda).

Menurut Reynaldy, posisi-posisi tersebut menuntut sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan dan kemampuan teknis yang kuat, terutama di bidang pertanian dan teknik sipil.

“Inspektorat dan pertanian itu butuh orang yang punya spesifikasi khusus. Begitu juga PUPR, perlu sarjana-sarjana teknik yang benar-benar paham teknis di lapangan,” ujarnya.

Sekadar informasi, jabatan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pertanian sebenarnya sudah melalui proses open bidding pada akhir tahun 2024.

Sejumlah nama bahkan telah dinyatakan lolos dari proses seleksi tersebut. Namun hingga kini, belum ada pelantikan resmi untuk menempati kedua posisi tersebut.

Kondisi ini membuat dua dinas strategis itu masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), sementara Pemkab Subang terus berupaya mencari figur definitif yang memenuhi kriteria teknis dan integritas.

Namun demikian, Bupati memastikan akan kembali membuka seleksi terbuka (open bidding). Ia menargetkan seluruh posisi strategis sudah terisi sebelum akhir tahun 2025.

“Ada deadline, minimal sebelum akhir tahun semua sudah dilantik. Jadi proses open bidding akan kita percepat,” tegasnya.

Namun, khusus untuk jabatan Inspektorat Daerah, prosesnya diperkirakan akan memakan waktu lebih lama karena membutuhkan persetujuan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta tahapan administratif tambahan.

“Kalau Irda mungkin agak lama, karena harus ada kesetujuan dari Inspektorat Kemendagri. Prosesnya cukup banyak turutan,” kata Reynaldy.

Lebih jauh, Reynaldy menegaskan bahwa seleksi kali ini bukan sekadar untuk mengisi kursi kosong, melainkan mencari pejabat profesional yang siap bekerja cepat dan memahami persoalan teknis di lapangan.

 

“Saya ingin orang-orang yang benar-benar siap kerja, punya kemampuan teknis, dan bisa bergerak cepat. Karena Subang butuh percepatan di semua lini,” pungkasnya.