Pemerintahan

Simpang Susun Tol KM 115+500 Disepakati, Subang Perkuat Daya Saing Ekonomi Daerah

×

Simpang Susun Tol KM 115+500 Disepakati, Subang Perkuat Daya Saing Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT Lintas Marga Sedaya dan PT VinFast Automobile Indonesia terkait pembangunan Simpang Susun KM 115+500 Ruas Tol Cikopo–Palimanan, Rabu (14/1/2026), di Ruang Rapat Bupati Subang.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat konektivitas kawasan industri Subang, khususnya yang tengah berkembang sebagai basis industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan manufaktur berorientasi ekspor di Jawa Barat.

Pembangunan, pengoperasian, serta pemeliharaan akses tol dan simpang susun tersebut akan menjadi tulang punggung baru distribusi logistik industri, sekaligus memperkuat integrasi Subang dengan kawasan Rebana Metropolitan dan jalur ekonomi nasional Pantura.

Kerja sama ini mengatur secara rinci peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, mulai dari perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian hingga pemeliharaan infrastruktur.

Kehadiran simpang susun baru di KM 115+500 diharapkan mampu memangkas waktu tempuh distribusi barang, menekan biaya logistik, serta meningkatkan daya tarik investasi di sektor industri hijau dan teknologi.

Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi sebagai Pihak Pertama, PT Lintas Marga Sedaya sebagai Pihak Kedua, dan PT VinFast Automobile Indonesia sebagai Pihak Ketiga.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan bagian dari strategi besar menjadikan Subang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis industri modern dan berkelanjutan.

“Saat ini persaingan daerah bukan lagi soal siapa yang punya lahan luas, tapi siapa yang punya konektivitas cepat dan efisien. Simpang susun ini akan memperkuat posisi Subang dalam peta industri strategis Jawa Barat, khususnya untuk sektor kendaraan listrik dan manufaktur berorientasi ekspor,” ujar Kang Rey.

Ia menambahkan, pembangunan akses tol ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat ekosistem industri kendaraan listrik dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Kang Rey mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan komitmen sesuai kesepakatan, termasuk transparansi pelaksanaan, pengawasan proyek, serta kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang juga mengapresiasi skema pembiayaan yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga, sehingga tidak membebani APBD.

“Ini contoh kolaborasi ideal antara pemerintah dan dunia usaha. Infrastruktur dibangun, investasi bergerak, lapangan kerja terbuka, dan masyarakat Subang yang menerima manfaat jangka panjang,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, perwakilan PT VinFast Automobile Indonesia, perwakilan PT Lintas Marga Sedaya, Kepala BP4D, Kepala BKAD, Kepala Disnakertrans ESDM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala DPMPTSP, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kerja Sama, serta tamu undangan lainnya.