Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 tidak mengalami defisit. Hal itu disampaikan Eman saat rapat Paripurna DPRD Majalengka, Jumat (29/08/2025).
Sebelumnya, sempat muncul kabar adanya defisit anggaran sebesar Rp55,2 miliar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, persoalan tersebut dinyatakan telah selesai.
“Alhamdulillah, dengan penuh kearifan dan kebersamaan dari Badan Anggaran Dewan, segala persoalan yang dihadapi termasuk defisit anggaran Rp55,255 miliar akhirnya dapat diselesaikan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.
Eman menjelaskan, melalui pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025, disepakati penyesuaian pada pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Hasilnya, pendapatan daerah setelah perubahan meningkat menjadi Rp3,123 triliun atau naik 1,67 persen dari APBD murni sebesar Rp3,072 triliun.
Selain soal anggaran, Bupati juga menyinggung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi Majalengka.
Ia menilai regulasi ini penting untuk mengakhiri polemik terkait penentuan hari lahir Majalengka yang kerap menimbulkan perdebatan di masyarakat.
“Dengan dibentuknya Perda tentang Hari Jadi Majalengka, kita tidak hanya melakukan pelurusan sejarah berdasarkan kajian ilmiah, tetapi juga diharapkan dapat mengakhiri perbedaan pandangan yang selalu muncul setiap menjelang peringatan hari jadi,” ucapnya.
Menurutnya, raperda yang akan dibahas ini telah melalui penelitian akademik dan seminar uji publik, sehingga memiliki dasar yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Di akhir penyampaiannya, Eman menyampaikan apresiasi kepada DPRD Majalengka atas kerja sama dan dukungan dalam pembahasan APBD maupun raperda tersebut.






