Tingkatkan Level UMKM, DPMTSP Majalengka Launching Inovasi Sakocepat

MAJALENGKA, TINTAHIJAUcom – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Majalengka melaunching strategi kolaborasi pelayanan perizinan secara cepat atau Sakocepat di Cikijing.

Program tersebut merupakan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang perizinan khususnya bagi para pelaku UMKM dan mendorong para Pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), kegiatan berlangsung di Kecamatan Cikijing, Senin (02/10/2023).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Majalengka, Ucu Sumarna menyampaikan bahwa inovasi strategi kolaboratif pelayanan perizinan secara cepat (Sakocepat) hadir untuk memberikan akses pelayanan perizinan yang mudah dan cepat bagi masyarakat terutama para pelaku UMKM. Pelayanan Sakocepat ini bisa diakses di Kecamatan dan Desa tanpa harus mengurus ke tingkat Kabupaten.

Baca Juga:  Hari Jadi ke - 78 Jabar, Momen Terakhir Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum

“Dengan program Sakocepat ini diharapkan dapat terwujudnya pelayanan perizinan berusaha bagi para pelaku UMKM secara cepat dan mudah, serta dapat meningkatkan jumlah para pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan bermodalkan cukup KTP dan KK saja dalam pengurusannya dengan biaya gratis,” ucap Ucu.

Manfaat dan keuntungan  memiliki NIB bagi para pelaku UMKM, kata Ucu, mulai dari identitas yang terdaftar resmi, akses pasar yang lebih luas, hingga kemudahan terkait permodalan, alhamdulillah berdasarkan catatan absensi ada sekitar 350 pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Cikijing dan Cingambul mendaftar dalam kegiatan kali ini untuk mendapatkan NIB dan jumlah itu akan terus bertambah,”pungkasnya.

Baca Juga:  Pesantren Dapat Pengakuan Pemerintah Asal Penuhi Syarat Ini

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengapresiasi Strategi “Sakocepat” untuk Peningkatan Perizinan UMKM di Kab.Majalengka.

Bupati berharap label “Majalengka” bagi produk UMKM yang ada di Kabupaten Majalengka, khususnya produk dari Cikijing dan Cingambul. Hal tersebut untuk melindungi klaim atas produk tersebut dan memastikan bahwa produk-produk tersebut tetap menjadi aset Majalengka.

Inovasi “Sakocepat” diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendukung perkembangan UMKM di Kabupaten Majalengka, sambil menjaga identitas produk lokal.

Baca Juga:  Subang Darurat Kekeringan, BNPB Kirim Bantuan Mobil Dapur Umum

“Mudah-mudahan dengan program Inovasi Sakocepat ini diharapkan dapat memberikan akses yang mudah dan juga cepat dalam pelayanan perizinan, sehingga masyarakat khususnya para pelaku UMKM di Kab.Majalengka yang saat ini hampir mencapai 75.000 dapat dengan mudah memperoleh manfaat dari program ini salah satunya tentang legalisasi produk mereka sebagai aset yang sangat penting bagi Kab.Majalengka, ” Pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com