JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Permasalahan tertahannya bantuan kemanusiaan dari diaspora Malaysia untuk korban banjir di Aceh akhirnya menemui solusi. Pemerintah bersama DPR RI sepakat membuka akses masuk bantuan tersebut setelah sebelumnya sempat tertahan di Bea Cukai.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah yang digelar Rabu (18/2/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai siap membebaskan bantuan tersebut dengan syarat adanya keterangan resmi dari BNPB bahwa barang yang dikirim memang diperuntukkan bagi korban bencana.
“Selama ada keterangan dari BNPB ini bisa kita bebaskan pak. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, bea cukai akan lepaskan itu,” ujar Purbaya seperti dilansir dari detikFinance, Rabu (18/2/2026).
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bantuan itu nantinya akan diterima sekaligus disalurkan oleh BNPB.
“Nanti yang akan menerima BNPB dan yang menyalurkan juga BNPB,” ujar Tito.
Sebelumnya, Tito melaporkan bahwa bantuan tersebut masih tertahan di Port Klang, Malaysia, dan direncanakan dikirim ke Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe, Aceh.
Adapun rincian bantuan yang dikumpulkan diaspora Aceh di Malaysia itu cukup besar. Di antaranya minyak goreng sebanyak 3.000 liter senilai Rp1 miliar, gula pasir sekitar Rp50 juta, air mineral senilai Rp672 juta, serta 500.000 dus makanan siap saji senilai Rp1 miliar.
Selain itu terdapat pakaian baru sebanyak 3.000 karung dengan nilai mencapai Rp126 miliar, Al-Qur’an senilai Rp1 miliar, dan closet toilet dengan nilai Rp4,8 miliar.
Namun, proses pemasukan bantuan sempat terhambat karena Bea Cukai meminta sejumlah persyaratan tambahan. Untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir, diperlukan persetujuan dari kementerian teknis, yakni Kementerian Pertanian. Sementara untuk pakaian baru dengan nilai besar, dikhawatirkan dapat berdampak terhadap industri tekstil dalam negeri.
“Dari Bea cukai sudah mengirimkan surat balasan kepada kami agar minyak goreng dan gula pasir harus ada persetujuan dari menteri pertanian dan pakaian baru senilai Rp 126 miliar ini jangan sampai mengganggu produksi dalam negeri,” terang Purbaya.
Tito menyatakan pihaknya akan melibatkan aparat keamanan guna memastikan distribusi bantuan berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Nah kami sampaikan bahwa ini akan kami awasi langsung dari pelabuhan itu nanti kita akan bersama sama awasi dari TNI dan polri supaya langsung masuk ke pengungsi, tidak untuk dijual ke mana mana. Kami siap bertanggungjawab untuk itu,” ujarnya.
Ia juga meminta dukungan DPR untuk menjaga hubungan baik dengan para diaspora yang mengirim bantuan. Tito mengungkapkan persoalan ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat persetujuan, selama barang yang masuk telah melalui pemeriksaan dan bukan termasuk kategori terlarang.
“Jadi kami mohon dengan segala hormat kepada DPR untuk menjaga hubungan baik, karena ini keluarga bukan dari pemerintah dan LSM juga. Sesuai dengan arahan presiden, sepanjang bukan barang terlarang semua harus diperiksa, baru boleh masuk,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan saat itu juga. Ia menanyakan langsung kepada Menteri Pertanian apakah bantuan tersebut bisa diizinkan masuk.
“Jadi kesimpulannya ini cuma pengiriman satu kali saja kan? Sumbangan dari warga Aceh di malaysia. saya pikir pak menteri pertanian juga tidak keberatan karena jumlahnya juga tidak terlalu banyak. Pak menteri pertanian?” tanya Dasco ke Mentan.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman sempat mengusulkan agar minyak goreng yang dikirim diuangkan dan kemudian digunakan untuk membeli produk dalam negeri, mengingat Indonesia merupakan salah satu eksportir minyak goreng. Meski demikian, ia tetap membuka opsi agar bantuan minyak goreng dan gula pasir dapat masuk dengan pengawasan ketat.
“Kalau masih bisa usul kami, karena kami juga ekspor minyak goreng ke beberapa negara, tapi kalau memang bisa itu diuangkan, tapi kalau memang harus masuk, saya kira tidak masalah tetapi pengawasan yang sangat ketat,” ujar Amran.
Pada akhirnya, Dasco menyimpulkan persoalan telah menemukan jalan keluar dan meminta koordinasi segera antara Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan dengan Bea Cukai agar bantuan dapat segera direalisasikan dan disalurkan menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Jadikan kita tadi sudah dengar bersama bahwa ini karena sudah keburu dibeli dan tinggal kirim dan cuma satu kali, dan saya pikir mungkin kita kasih dispensasi karena cuma sekali, kan repot kalau diuangkan lagi. Jadi mungkin pak Mensesneg dan Menkeu bisa koordinasikan dengan Bea Cukai. Ini tadi sudah dengar dari Mentan dan ini sekali dan jumlahnya tidak akan mengganggu jadi saya pikir ini bisa kita realisasikan secepatnya supaya barang-barang ini bisa masuk dan kita awasi dengan tepat dalam rangka menyambut puasa dan lebaran,” kata Dasco.



