Pemerintahan

UHC Kota Cirebon Tembus 100 Persen, Warga Kini Bisa Akses Layanan Kesehatan Sehari Jadi

×

UHC Kota Cirebon Tembus 100 Persen, Warga Kini Bisa Akses Layanan Kesehatan Sehari Jadi

Sebarkan artikel ini


CIREBON, TINTAHIJAU.COM – Kota Cirebon kembali mencatat capaian penting di sektor kesehatan. Dengan cakupan kepesertaan yang menembus 100 persen, Kota Cirebon meraih UHC Awards 2026, sebagai pengakuan nasional atas komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.


Capaian Universal Health Coverage (UHC) ini menegaskan bahwa tidak ada lagi warga Kota Cirebon yang berada di luar sistem jaminan kesehatan.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Hj. Siti Maria Listiawaty, M.M., mengatakan standar minimal UHC adalah 98 persen penduduk terdaftar dalam jaminan kesehatan. Namun Kota Cirebon berhasil melampaui angka tersebut.


“UHC itu artinya seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Minimal 98 persen penduduk harus terdaftar, sedangkan Kota Cirebon saat ini sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.


Berdasarkan data yang dihimpun, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cirebon bahkan mencapai 100,33 persen dari total jumlah penduduk.


Rinciannya terdiri dari 132.122 peserta PBI APBN, 105.191 peserta pekerja penerima upah (PPU), serta 82.200 peserta yang dibiayai melalui APBD Kota Cirebon.
“Dengan angka tersebut, seluruh warga Kota Cirebon sudah masuk dalam sistem jaminan kesehatan,” kata dr. Siti.


Tak hanya dari sisi kepesertaan, tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Cirebon juga melampaui target nasional. Jika target nasional berada di angka 80 persen, Kota Cirebon sudah mencapai 85,40 persen.


Capaian ini membuat status UHC Kota Cirebon masuk kategori UHC Istimewa.
Dengan status tersebut, warga yang baru mendaftar JKN dapat langsung menggunakan layanan kesehatan pada hari yang sama (same day service).


“Jadi ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, mereka bisa langsung memanfaatkan BPJS sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


Untuk menjaga keberlanjutan program ini, Pemerintah Kota Cirebon juga terus memperkuat dukungan anggaran daerah. Pada tahun 2025, Pemkot mengalokasikan sekitar Rp35 miliar untuk pembiayaan JKN.
Anggaran tersebut bahkan ditingkatkan pada tahun 2026 menjadi sekitar Rp38 miliar.


“Anggaran ini untuk mengantisipasi pemutusan PBI dari pusat, kondisi darurat, serta mensubsidi peserta BPJS kelas 3, termasuk yang mandiri,” ujarnya.


Selain pembiayaan, Pemkot juga memperkuat layanan kesehatan dasar. Sepanjang 2025, tiga puskesmas direnovasi dan satu fasilitas kesehatan baru dibangun, yakni Puskesmas Gunungsari.


Saat ini, puskesmas tersebut sudah melayani IGD maternal 24 jam untuk layanan ibu dan anak.


Ke depan, penguatan layanan akan difokuskan pada pemenuhan sumber daya manusia kesehatan.


“Pada 2026 kami siapkan pemenuhan SDM agar IGD umum 24 jam bisa berjalan melalui rekrutmen CPNS serta pemetaan ulang tenaga kesehatan dari puskesmas lain,” kata dr. Siti.


Penambahan tenaga kesehatan tersebut meliputi dokter, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga farmasi hingga petugas laboratorium.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga akurasi data kepesertaan JKN.


“Jika ada kelahiran atau kematian dalam keluarga, segera laporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar data kepesertaan JKN bisa langsung diperbarui,” ujarnya.


Dengan cakupan kepesertaan yang melampaui standar nasional, tingkat keaktifan peserta yang tinggi, dukungan anggaran daerah, serta penguatan layanan hingga tingkat puskesmas, Kota Cirebon menunjukkan bahwa program UHC bukan sekadar target kebijakan.


Program ini kini menjadi sistem perlindungan kesehatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.