Ujang Iskandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi oleh Kejaksaan Agung

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Harli Siregar, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan (Ujang) memiliki keterlibatan dalam perkara ini,” ujar Harli Siregar di Kejagung, Jumat (26/7/2024) malam.

Harli juga mengungkapkan bahwa Kejagung langsung menahan Ujang untuk 20 hari ke depan. “Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik juga berketetapan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Menurut laporan dari Breaking News Kompas TV, Ujang yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, terlihat keluar dari gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat malam sekitar pukul 21.11 WIB. Ia kemudian dibawa oleh penyidik menuju mobil tahanan.

Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat (26/7) sore. “Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam,” kata Harli dalam keterangannya, Jumat.

Penangkapan Ujang terkait dengan dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri pada tahun 2009. Meski demikian, Harli tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara yang menjerat Ujang tersebut. Ia hanya menyebut bahwa Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat saat peristiwa dugaan korupsi terjadi.

Penetapan Ujang Iskandar sebagai tersangka dan penahanannya menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai Anggota Komisi III DPR. Kasus ini diharapkan dapat diusut tuntas oleh Kejagung demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini