10 Oktober Diperingati Sebagai Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Mungkin tidak banyak orang yang mengetahu bahwa setiap tanggal 10 Oktober, dunia memperingati Hari Menentang Hukuman Mati, sebuah momen yang didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran tentang urgensi penghapusan hukuman mati dari sistem peradilan global.

Kampanye ini bertujuan untuk menggalang dukungan internasional dan mempengaruhi para pengambil keputusan untuk memerangi praktik hukuman mati.

Sejarah mencatat bahwa eksekusi terhadap penjahat dan pembangkang telah ada dalam hampir semua masyarakat sejak awal peradaban manusia.

Namun, seiring berjalannya waktu, semakin banyak negara di seluruh dunia yang mengakui bahwa hukuman mati adalah pelanggaran terhadap martabat manusia dan bahwa penghapusan hukuman mati adalah langkah positif dalam memajukan hak asasi manusia secara global.

Baca Juga:  Lima Makanan Ini Bisa Bantu Redakan Gejala Asam Lambung

Sejarah Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia

Peringatan Hari Menentang Hukuman Mati ditetapkan pada sebuah kongres yang diadakan di Roma pada Mei 2002 oleh organisasi-organisasi yang menentang hukuman mati. Hukuman mati adalah tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh negara sebagai hukuman atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu.

Beberapa contoh upaya pelarangan hukuman mati mencakup larangan di Jepang pada tahun 724 M, yang hanya berlangsung beberapa tahun, dan larangan serupa yang diberlakukan oleh Kaisar Xuanzong dari Tang di Tiongkok pada tahun 747 M, yang juga hanya bertahan selama 12 tahun.

Amnesty International telah lama berpendapat bahwa hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia. Kedua hak ini dilindungi oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi oleh PBB pada tahun 1948.

Baca Juga:  Prihatin Bencana klimatologis, Ponpes Mizan Jatiwangi Majalengka Gelar Camping Perubahan Iklim

Ketika Amnesty International memulai kampanyenya pada tahun 1977, hanya ada 16 negara yang telah menghapuskan hukuman mati. Namun, saat ini, jumlah negara yang telah melarang hukuman mati telah meningkat menjadi lebih dari setengah dari total negara di dunia, yaitu 108 negara.

Kronologis Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia

– 30 November 1786: Adipati Agung Leopold dari Habsburg mengumumkan reformasi hukum pidana yang menghapuskan hukuman mati.

– 1849: Republik Romawi menganggap hukuman mati sebagai pelanggaran hak untuk hidup dan melarangnya.

Baca Juga:  ICMI Jabar Kritik Pemprov Soal Ketahanan Pangan dan Stunting

– 26 September 2007: Dewan Eropa mendeklarasikan tanggal 10 Oktober sebagai Hari Eropa Menentang Hukuman Mati.

– 23 Juli 2021: Parlemen Sierra Leone dengan suara bulat mengesahkan Undang-Undang Penghapusan Hukuman Mati.

Setiap tahun, kampanye Hari Menentang Hukuman Mati memilih tema berbeda yang mencakup isu-isu seperti akses terhadap pengacara, hukuman mati terhadap anak-anak, kondisi para terpidana mati, kemiskinan, dan keadilan.

Dengan peringatan ini, dunia berharap untuk terus memajukan upaya untuk menghapuskan hukuman mati dan memastikan bahwa hak asasi manusia diperlakukan dengan hormat di seluruh dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com