BANDUNG, TINTAHIJAU.COM — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan akan mulai disidangkan pada pekan ini.
Informasi tersebut dibenarkan Panitera PA Bandung, Dede Supriadi. Ia mengatakan gugatan cerai Atalia telah didaftarkan melalui kuasa hukumnya dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Dede saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana dijadwalkan digelar pada Rabu (17/12/2025). Namun, pihak pengadilan belum bersedia membeberkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun intinya gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan minggu ini,” ujarnya.
Dede menegaskan, Pengadilan Agama Bandung akan memproses perkara tersebut secara profesional dan tertutup, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.




