JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah telah menetapkan besaran biaya haji tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini mencakup Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar langsung oleh calon jemaah ketika telah masuk dalam kuota keberangkatan ke Tanah Suci.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 55.431.750,78 merupakan komponen Bipih yang wajib dilunasi, atau sekitar 62 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sebagai negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, ibadah haji menjadi impian yang ingin diwujudkan banyak orang. Maka tak heran, informasi terkait biaya dan jadwal keberangkatan haji selalu menjadi perhatian.
Rincian Bipih Berdasarkan Lokasi Embarkasi
Besaran Bipih yang harus dibayar calon jemaah bervariasi tergantung dari lokasi embarkasi masing-masing, berikut rinciannya:
- Aceh: Rp 46.922.333,00
- Medan: Rp 47.976.531,00
- Batam: Rp 54.331.751,00
- Padang: Rp 51.781.751,00
- Palembang: Rp 54.411.751,00
- Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp 58.875.751,00
- Solo: Rp 55.478.501,00
- Surabaya: Rp 60.955.751,00
- Balikpapan: Rp 57.235.421,00
- Banjarmasin: Rp 59.331.751,00
- Makassar: Rp 57.670.921,00
- Lombok: Rp 56.764.801,00
- Kertajati: Rp 58.875.751,00
Komponen Bipih ini mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta kebutuhan harian (living cost). Sementara itu, sisanya sebesar Rp 33.978.508,01 berasal dari nilai manfaat dana setoran awal sebesar Rp 25 juta yang telah dioptimalkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, biaya haji 2025 mengalami penurunan sekitar Rp 4 juta dari total biaya tahun 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Haji 2025
Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, keberangkatan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 2 Mei 2025. Berikut garis besar jadwalnya:
- 1 Mei 2025: Masuk asrama haji
- 2–16 Mei 2025: Pemberangkatan Gelombang I ke Madinah
- 17–31 Mei 2025: Pemberangkatan Gelombang II ke Jeddah
- 5 Juni 2025: Wukuf di Arafah
- 6 Juni 2025: Idul Adha
- 11–25 Juni 2025: Pemulangan Gelombang I
- 26 Juni–10 Juli 2025: Pemulangan Gelombang II
- 11 Juli 2025: Akhir kedatangan jemaah di Tanah Air
Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya Haji
Awalnya, pelunasan biaya haji reguler ditutup pada akhir Maret 2025. Namun, Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan hingga 17 April 2025 guna memberikan kesempatan lebih luas bagi calon jemaah.
Kuota Haji Indonesia 2025
Tahun ini, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari:
- 201.063 jemaah haji reguler
- 1.572 petugas haji daerah
- 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
- 17.680 jemaah haji khusus
Dengan persiapan yang terus dilakukan secara intensif, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan lancar dan khusyuk bagi seluruh jemaah asal Indonesia.
Sumber: detikcom