Ragam

BKN Perpanjang Waktu Pengisian DRH dan Usulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

×

BKN Perpanjang Waktu Pengisian DRH dan Usulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2023 dan PPPK berjalan adil.

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan usulan penetapan Nomor Induk (NI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini tertuang dalam surat bernomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.

Semula, batas akhir pengisian DRH dijadwalkan hingga 15 September 2025. Namun, melalui keputusan terbaru, waktu pengisian diperpanjang satu minggu hingga 22 September 2025. Sementara itu, untuk usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya ditutup pada 20 September, kini dapat diajukan hingga 25 September 2025.

Adapun jadwal penetapan NI tetap berjalan sesuai rencana awal, yakni sampai 30 September 2025.

Kepala BKN, Zudan Arif, menyebut perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan keleluasaan bagi calon PPPK yang masih memerlukan waktu tambahan dalam melengkapi dokumen.

“Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh calon dapat menyiapkan dokumen dengan lebih baik tanpa terburu-buru,” ujar Zudan, Jumat (12/9/2025), dikutip dari laman resmi bkn.go.id.

Selain itu, BKN juga memberikan kelonggaran terkait dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Calon PPPK dapat menggunakan surat pengurusan SKCK dari Polsek setempat terlebih dahulu, sedangkan dokumen SKCK asli dapat diserahkan setelah proses penetapan Nomor Induk selesai.

Dengan adanya penyesuaian ini, Zudan berharap seluruh calon PPPK Paruh Waktu dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan lebih optimal.

Jadwal Terbaru PPPK Paruh Waktu 2025

  • Pengisian DRH: 28 Agustus – 22 September 2025
  • Usul Penetapan NI: 28 Agustus – 25 September 2025
  • Penetapan NI: 28 Agustus – 30 September 2025