Ragam  

Bukan Sekedar Angka, Ternyata Ini Arti 16 Digit Angka di NIK

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) ternyata menyimpan informasi penting dan bukan sekadar deretan angka acak. NIK terdiri dari 16 digit yang masing-masing memiliki arti tersendiri terkait data kependudukan pemiliknya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa NIK merupakan nomor identitas tunggal yang berlaku seumur hidup bagi setiap penduduk Indonesia. Setiap digitnya menyimpan kode spesifik tentang wilayah hingga informasi pribadi.

1. Enam Digit Pertama: Kode Wilayah

Enam angka pertama pada NIK mencerminkan lokasi pendaftaran pertama seseorang, terdiri dari:

  • 2 digit pertama: kode provinsi,
  • 2 digit berikutnya: kode kabupaten/kota,
  • 2 digit selanjutnya: kode kecamatan.

Contohnya, pada NIK 3602041211870001:

  • 36 menunjukkan Provinsi Banten,
  • 02 menunjukkan Kabupaten Serang,
  • 04 menunjukkan kecamatan tertentu.

Meskipun seseorang berpindah domisili, kode wilayah ini tidak akan berubah karena NIK bersifat tetap sejak diterbitkan pertama kali.

2. Enam Digit Tengah: Tanggal Lahir

Enam angka selanjutnya mewakili tanggal lahir pemilik KTP dalam format tanggal-bulan-tahun (masing-masing dua digit). Misalnya:

  • Angka 121187 berarti tanggal lahir 12 November 1987.

Namun, terdapat perbedaan untuk perempuan. Untuk membedakan jenis kelamin, tanggal lahir perempuan ditambah 40 pada dua digit pertama. Contohnya:

  • Laki-laki lahir 11 Januari → 1101xx,
  • Perempuan lahir 11 Januari → 5101xx (11 + 40 = 51).

3. Empat Digit Terakhir: Nomor Urut Pendaftaran

Empat digit terakhir merupakan nomor urut yang ditetapkan sistem secara otomatis. Misalnya, angka 0001 menunjukkan bahwa pemiliknya adalah pendaftar ke-1 pada sistem saat itu.

NIK Berlaku Seumur Hidup

Teguh menegaskan bahwa NIK bersifat permanen dan tidak dapat diganti. NIK tetap melekat pada individu meskipun terjadi perubahan alamat, pekerjaan, atau status sosial.

“NIK berlaku seumur hidup dan tidak tergantikan,” tegasnya.

Dengan demikian, memahami struktur NIK bukan hanya sekadar pengetahuan administratif, tetapi juga membuka wawasan tentang bagaimana sistem kependudukan Indonesia bekerja secara sistematis dan rapi.