SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Serentak 2024 sudah ditetapkan dan dilakukan pengundian nomor urut.
Mulai dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur hingga Calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota.
Nah, di bawah ini adalah program dan jadwal kampanye pemilihan serentak 2024!
25 September – 23 November 2024
- Pertemuan terbatas
- Pertemuan tatap muka dan dialog
- Debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon
- Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye
- Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan.
10 November – 23 November 2024
- Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media massa daring.
24 November – 26 November 2024
- Masa Tenang
Itulah program dan jadwal kampanye pemilihan pada pemilihan serentak 2024.