
SUBANG, TINTAHIJAUcom – Unit Kamsel Satlantas Polres Subang melaksanakan uji kelaikan kendaraan angkutan barang untuk mencegak kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan dengan menggandeng personil Dishub itu dilaksanakan di Kantor Dishub, Jl. Otto Iskandar Dinata, Subang pada Rabu (4/10/2023).
Kasat Lantas Polres Subang, AKP Undang Syatif Hidayat melalui Lanit Kamsel Satlantas Polres Subang, Ipda M Harry Santoso mengatakan pemeriksaan kelaikan terhadap kendaraan angkutan barang guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kelaikan kendaraan kadang menjadi penyebab kecelalaan. Sehingga, sebelum terjadi yang tidak kita inginkan, kita lakukan pengecekan kepada kendaraan angkutan barang,” kata Harry
Dalam cek kelaikan kendaraan tersebut meliputi pengecekan Fisik Kendaraan, Mesin Kendaraan, Surat-surat Kendaraan, Uji Gas Emisi / gas buang.
“Kami juga menghimbau kepada driver untuk tidak ugal ugalan di jalan raya dan mentaati aturan berlalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas awal terjadinya kecelakaan,” katanya
“Termasuk kami ingatkan untuk selalu mengecek kendaraan secara berkala, apabila setelah dilakukan pengecekan terdapat kekurangan Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan maka kendaraan tersebut untuk tidak beropersional,” pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com