JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Masyarakat Indonesia akan segera menikmati libur panjang atau long weekend selama empat hari berturut-turut di akhir bulan Mei 2025. Libur ini dimulai pada Kamis, 29 Mei 2025, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Libur nasional ini kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada Jumat, 30 Mei 2025, serta akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 31 Mei hingga 1 Juni 2025, sehingga total waktu libur mencapai empat hari penuh.
Keputusan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah ditetapkan melalui:
- SKB Nomor 1017 Tahun 2024,
- SKB Nomor 2 Tahun 2024 (dua kali tercantum dalam dokumen resmi terkait penetapan cuti bersama).
Jadwal Lengkap Libur Panjang Akhir Mei 2025:
- Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Hari Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama
- Sabtu–Minggu, 31 Mei–1 Juni 2025: Libur akhir pekan
Libur panjang ini diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat ke berbagai destinasi, baik untuk keperluan ibadah, rekreasi, maupun sekadar rehat dari aktivitas harian.
Perubahan Penamaan Hari Libur
Hari Kenaikan Yesus Kristus merupakan momen penting dalam tradisi umat Kristiani, diperingati 40 hari setelah Hari Raya Paskah. Sebelumnya, hari besar ini dikenal dengan nama Kenaikan Isa Almasih. Namun, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah secara resmi mengganti penamaan tersebut demi menyelaraskan dengan istilah liturgi internasional.
Sebagai catatan sejarah, Hari Kenaikan telah lama menjadi hari libur nasional sejak ditetapkan pertama kali dalam Keppres No. 24 Tahun 1953, dan kemudian diperkuat melalui Keppres No. 10 Tahun 1971.
Imbauan untuk Masyarakat
Menjelang libur panjang ini, masyarakat diimbau untuk:
- Menjaga kewaspadaan saat melakukan perjalanan, khususnya di titik rawan kemacetan dan kawasan wisata.
- Memanfaatkan waktu libur secara positif, baik melalui kegiatan spiritual, kebersamaan bersama keluarga, maupun beristirahat demi menjaga kesehatan dan produktivitas.
Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat tetap memperhatikan protokol keselamatan selama bepergian, mengingat tingginya potensi lonjakan pengunjung di berbagai tempat umum.