SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak ekonomi lokal melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan penciptaan iklim bisnis yang sehat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja BUMD Semester II Tahun 2025 di Aula Sari Alam Hot Spring and Resort, Kamis (29/1/2026).
Dalam forum tersebut, Drs. R. Memet Hikmat MW., CGCAE., menjelaskan bahwa evaluasi kinerja BUMD dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, khususnya Pasal 131 Ayat (1) yang mengatur kewajiban pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah daerah.
Ia menambahkan, sesuai Pasal 133 Ayat (1), pembinaan teknis mencakup aspek manajemen dan keuangan guna memastikan BUMD dikelola secara profesional dan berorientasi pada kinerja.
“BUMD diharapkan dapat berperan lebih dominan dalam mengelola potensi daerah, sekaligus mengambil peluang dari berbagai program pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat yang selama ini belum tergarap optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kang Rey menegaskan bahwa BUMD tidak hanya dituntut mengejar pendapatan (income), tetapi juga mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan barang dan jasa yang berkualitas.
Menurutnya, penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik dan investor.
“Tata kelola perusahaan yang baik akan mengarahkan BUMD pada kemanfaatan ekonomi yang berkelanjutan. Dari situ akan tumbuh kepercayaan pasar dan arus investasi yang lebih stabil serta berjangka panjang,” katanya.
Ia juga mendorong BUMD untuk terus berinovasi, baik melalui adopsi teknologi maupun pengembangan model bisnis baru, guna meningkatkan produktivitas dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Di sisi lain, Kang Rey menekankan pentingnya sinergi antar-BUMD serta kolaborasi dengan pemerintah daerah agar peran BUMD dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat dapat lebih optimal.
“Mari kita ciptakan iklim bisnis yang sehat dan bersama-sama membangkitkan perekonomian Kabupaten Subang,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Plt. Inspektur Daerah Subang, Kepala Bapenda Subang, Kabag Perekonomian Setda Subang, Kabag Hukum Setda Subang, jajaran direksi dan komisaris BUMD, serta Ketua TP2D.



