Fakta Mengerikan dari BKKBN, Remaja 14 Tahun Sudah Melakukan Hubungan Badan

Ilustrasi Bercinta

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat bahwa di Indonesia, usia remaja sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Sebanyak 20 persen dari mereka berusia 14 hingga 15 tahun, 60 persen berusia 16 hingga 17 tahun, dan 20 persen berusia 19 hingga 20 tahun telah melakukan hubungan seksual.

Data ini diungkapkan oleh BKKBN berdasarkan Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) tahun 2017.

Ketua BKKBN, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa fenomena meningkatnya seks bebas di kalangan remaja disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah perubahan pada tubuh wanita, di mana masa pubertas dan menstruasi semakin maju. Dulu, menstruasi pada wanita bisa terjadi pada usia 17 atau 18 tahun, tetapi sekarang sudah bisa terjadi pada usia 12,5 tahun, yang menandakan telah terjadi masa pubertas.

Baca Juga:  Dari 801 Nama, KPU Subang Tetapkan 625 Orang sebagai Daftar Calon Sementara Pileg 2024

Selain itu, perkembangan media sosial juga mempengaruhi fenomena ini, seperti gaya berpacaran yang lebih terbuka dan intensif, yang pada akhirnya dapat menyebabkan rangsangan emosional seksual.

Faktor keluarga juga berperan, di mana kurangnya kasih sayang dari orangtua atau situasi broken home dapat menyebabkan remaja mencari pengganti perhatian dari hubungan seksual di luar nikah.

Pendidikan juga menjadi penyumbang, karena sistem pendidikan yang kurang memberikan pemahaman mengenai bahaya seksualitas. Hal ini diperparah dengan gaya masyarakat yang malas membaca.

Baca Juga:  Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika Umumkan Susunan Pengurus Nasional

Hasto juga mencatat bahwa fenomena seks bebas ini dominan terjadi di kalangan ekonomi menengah ke bawah, terutama pada remaja berusia di bawah 19 tahun.

Melalui survei, Hasto menemukan bahwa edukasi mengenai bahaya seks bebas dapat mengurangi risikonya. Namun, di Indonesia, risiko penyakit seperti kanker mulut dan rahim terkait seks bebas masih berada pada tingkat tinggi.

BKKBN mendorong Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk segera melegalkan pendidikan tentang bahaya seks bebas karena dampak negatifnya sangat besar.

Baca Juga:  Lelaki Harus Peka, Ini Makna Kata-kata yang Diucapkan Perempuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com