SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Anggota DPRD Kabupaten Subang mendorong agar para guru tidak lagi dibebani dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebagai gantinya, ia menyarankan pemerintah daerah untuk merekrut tenaga operator khusus yang bertugas menangani administrasi keuangan tersebut.
Ketua Ketua Fraksi PDIP, H Adik menegaskan tugas utama guru adalah mendidik dan membimbing peserta didik agar menjadi generasi yang unggul, cerdas, dan produktif. Karena itu, beban tambahan berupa pengelolaan dana BOS dinilai tidak seharusnya ditanggung oleh guru.
“Guru sudah memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anak. Jangan lagi dibebani dengan urusan di luar kewajibannya, apalagi soal dana BOS,” ujar politisi PDIP itu kepada wartawan, Kamis (25/7/2025).
Ia juga menekankan bahwa tidak ada aturan atau Undang-Undang yang secara spesifik mewajibkan guru mengurus dana BOS. Justru, kata dia, penunjukan tenaga operator profesional akan lebih tepat dan bisa meminimalkan potensi masalah yang mungkin muncul.
“Di beberapa daerah, ada kasus yang muncul karena guru mengelola dana BOS. Ini harus jadi pelajaran. Dinas Pendidikan Subang harus mengambil langkah cepat dan solutif,” tegasnya.
Selain mendorong efisiensi dan efektivitas kerja guru, rekrutmen tenaga operator juga dianggap sebagai langkah strategis dalam mengurangi angka pengangguran. Hal ini pun sejalan dengan prioritas kerja Bupati Subang Reynaldy Putra dalam menciptakan lapangan kerja baru.
“Dengan merekrut operator baru, selain membantu kerja guru, kita juga bisa menyerap tenaga kerja. Ini win-win solution,” pungkas Adik.





