SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Realisasi janji politik di tengah kebijakan efisiensi anggaran menjadi tantangan utama bagi Bupati dan Wakil Bupati Subang. Keseimbangan antara visi kampanye dan keterbatasan fiskal dinilai harus dikelola secara cermat agar pelayanan publik tetap optimal.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Subang, Hendra Boeng Purnawan, menegaskan bahwa janji politik kepala daerah merupakan kewajiban moral sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat yang harus tetap direalisasikan.
Menurutnya, dalam empat tahun ke depan, pemerintah daerah dituntut menyusun strategi yang cerdas dan inovatif agar program-program yang telah dijanjikan tetap bisa diwujudkan, meski dalam kondisi anggaran yang terbatas.
“Janji politik harus direalisasikan secara realistis. Artinya, perlu strategi yang tepat agar tetap berjalan tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menilai, efisiensi anggaran memang menjadi tantangan karena berpotensi membatasi ruang gerak pemerintah daerah. Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak memenuhi komitmen kepada masyarakat.
Hendra menekankan pentingnya penentuan skala prioritas dalam pelaksanaan program. Pemerintah daerah diminta lebih fokus pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dibandingkan proyek-proyek yang kurang mendesak.
“Dengan segala keterbatasan, pemda harus memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” katanya.
Fraksi NasDem, lanjut dia, memandang efisiensi anggaran justru harus menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan efektif dalam mengelola sumber daya yang ada.
Selain itu, ia juga menyarankan dilakukan restrukturisasi perangkat daerah sebagai salah satu langkah untuk mengefektifkan anggaran. Menurutnya, keseimbangan antara belanja langsung dan belanja tidak langsung harus disusun secara lebih realistis agar tidak membebani keuangan daerah.
Hendra juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak memaksakan target pendapatan yang terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kemampuan riil daerah.
Lebih jauh, ia mendorong Pemkab Subang untuk melakukan antisipasi terhadap kondisi keuangan daerah dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Salah satunya dengan melakukan penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan.
“Pemda melalui BP4D perlu segera mengajukan revisi RPJMD 2024–2029 kepada DPRD, agar target indikator kinerja yang dinilai tidak realistis bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” pungkasnya.





