MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Kabupaten Majalengka memperingati Hari Jadi ke-535 pada 7 Juni 2025. Momentum bersejarah ini menjadi ajang refleksi bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bergerak maju membangun daerah yang adil, merata, dan sejahtera.
Dalam perayaan yang digelar di Alun-alun Majalengka, berbagai kegiatan diselenggarakan. Namun di balik kemeriahan, banyak warga yang menitipkan harapan agar Hari Jadi ini bukan sekadar seremoni, tapi jadi pemacu perbaikan nyata di berbagai sektor.
Meski pembangunan infrastruktur terus berjalan, sejumlah warga berharap agar perhatian tidak hanya terpusat di wilayah kota, tetapi juga menjangkau desa dan pelosok.
“Jalan di kampung kami masih banyak yang rusak. Kalau hujan licin, kalau kemarau berdebu. Kami ingin Majalengka ini maju bareng, bukan sebagian,” ujar H. Darsita, warga Kecamatan Bantarujeg.
Bidang pendidikan dan kesehatan juga masuk dalam daftar aspirasi warga. Beberapa orang tua menilai bahwa fasilitas sekolah di daerah belum sepenuhnya merata. Begitu pula dengan layanan kesehatan yang dinilai masih minim di beberapa kecamatan pinggiran.
“Sekolah-sekolah di pelosok butuh perhatian. Kami ingin anak-anak desa punya kesempatan yang sama,” kata Yayah Suherni, warga dari Kecamatan Talaga.
“Puskesmas kadang tutup sore, sedangkan warga bisa sakit kapan saja. Layanan 24 jam perlu diperluas,” tambah Ujang Darmawan, tokoh pemuda dari Lemahsugih.
Di kalangan generasi muda, isu krusial adalah lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal. Banyak lulusan SMA hingga sarjana memilih merantau karena keterbatasan peluang di kampung halaman.
“Majalengka punya potensi, tapi butuh dukungan. Kami ingin ada pelatihan kerja, akses modal usaha, dan industri yang menyerap tenaga lokal,” ucap Fikri Ramdani, asal Sindangwangi.
Beberapa warga juga berharap program pemberdayaan UMKM dan pertanian bisa ditingkatkan untuk menopang ekonomi keluarga.
Seorang warga Kecamatan Maja, Endang Ma’mun, menyebut Hari Jadi Majalengka ke-535 ini harus jadi titik tolak konsolidasi antara pemerintah dan rakyat.
“Usia 535 tahun bukan angka kecil. Pemerintah harus mendengar rakyat, dan rakyat juga siap mendukung jika kebijakan berpihak pada keadilan,” ujar Endang.
Usia ke-535 bagi Kabupaten Majalengka diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat identitas daerah sebagai kawasan yang religius, produktif, dan ramah investasi, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Sunda.
Warga berharap, harapan yang mereka suarakan hari ini bisa menjadi arah kebijakan nyata di masa depan. Karena Majalengka yang kuat adalah Majalengka yang mendengarkan.