Ragam

Hindari Mitos Saat Digigit Ular Berbisa, Lakukan Pertolongan yang Tepat

×

Hindari Mitos Saat Digigit Ular Berbisa, Lakukan Pertolongan yang Tepat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Gigitan ular berbisa merupakan kondisi gawat darurat yang dapat merenggut nyawa jika tidak ditangani dengan benar. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang mempercayai mitos dan melakukan tindakan pertolongan pertama yang keliru terhadap korban gigitan ular.

Mitos seperti menyedot bisa, menyayat luka, hingga memberikan ramuan tradisional masih sering dilakukan. Padahal, menurut Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dalam Pedoman Penanganan Gigitan, Sengatan Hewan Berbisa dan Keracunan Tumbuhan dan Jamur (2023), tindakan tersebut justru memperparah kondisi korban dan berisiko menyebabkan infeksi serius hingga kematian.

“Melakukan penyedotan darah, sayatan, pemanasan, atau pemberian ramuan tradisional tidak memperbaiki kondisi korban, bahkan memperburuk,” tulis Kemenkes.

Peneliti BRIN, Amir Hamidy, menegaskan bahwa ular berbisa memiliki gigi taring khusus yang menyuntikkan bisa ke tubuh mangsa. Salah satu ciri khas ular berbisa dapat dilihat dari tidak adanya sisik loreal, yang membedakannya dari ular tidak berbisa. “Ular berbisa pasti memiliki gigi taring dan alat penghantar bisa,” ujarnya.

Membedakan Gigitan Ular Berbisa dan Tidak Berbisa

Kemenkes menjelaskan bahwa gigitan ular tidak berbisa biasanya hanya meninggalkan lecet atau robekan ringan, sedangkan gigitan ular berbisa menimbulkan luka tusukan yang dalam (vulnus ictum) akibat penetrasi taring. Jumlah tusukan pun bisa bervariasi tergantung jenis ular, misalnya King Kobra dapat meninggalkan lebih dari tujuh tusukan.

Mitos vs Fakta Pertolongan Pertama

Berikut adalah beberapa mitos yang sering dipercaya masyarakat dan fakta medis yang seharusnya diikuti:

  • Menyedot Bisa: Tidak efektif, bisa menyebabkan infeksi dan membahayakan penolong.
  • Menyayat Luka: Justru memperparah luka dan menyebarkan racun lebih cepat.
  • Mengikat Luka Sangat Kencang: Bisa menyebabkan nekrosis dan gangguan sirkulasi.
  • Membakar Luka: Menyebabkan luka bakar, tidak berdampak pada racun.
  • Ramuan Tradisional: Tidak terbukti ilmiah, bisa memperburuk kondisi dan menunda perawatan medis.

Langkah Pertolongan Pertama yang Benar

Kemenkes dan WHO menyarankan langkah berikut saat menangani korban gigitan ular:

  1. Tenangkan korban, agar detak jantung tidak meningkat dan racun tidak cepat menyebar.
  2. Imobilisasi bagian tergigit dengan pembidaian dan perban elastis yang tidak terlalu kencang.
  3. Segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan antivenom.
  4. Catat waktu kejadian untuk mempermudah penanganan lanjutan.

Selain itu, hindari memberi minuman keras, kopi, obat-obatan sembarangan, serta jangan menangkap atau membunuh ular karena dapat memperburuk situasi.

Kasus Gigitan Ular di Indonesia

Data dari Indonesia Toxinology Society menyebutkan terdapat sekitar 135.000 kasus gigitan ular setiap tahun di Indonesia, dengan tingkat kematian mencapai 10%. Dari sekitar 370 spesies ular yang ada di Indonesia, sekitar 77 di antaranya tergolong berbisa, seperti kobra, weling, welang, dan viper.

Gigitan ular berbisa bisa menyebabkan kelumpuhan, gangguan penglihatan, pembengkakan ekstrem, hingga kematian jika tidak segera ditangani. Bagian tubuh yang paling sering tergigit adalah kaki bagian bawah, pergelangan kaki, dan telapak kaki.

Pentingnya Edukasi

Mitos yang salah kaprah terkait pertolongan pertama pada gigitan ular masih banyak dipercaya di berbagai daerah. Oleh karena itu, edukasi publik mengenai penanganan medis yang tepat sangat penting untuk mengurangi angka kematian akibat gigitan ular berbisa.

“Gigitan ular adalah kondisi darurat yang harus ditangani oleh tenaga kesehatan profesional, bukan dengan cara-cara tradisional yang tidak teruji,” tutup Kemenkes.