SUBANG, TINTAHIJAU.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkapkan penemuan mengejutkan mengenai beberapa jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya.
Hal ini tentunya menjadi perhatian serius mengingat jajanan pasar sering dikonsumsi oleh masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga lansia.
BPOM dengan tegas melarang penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak aman untuk dikonsumsi. Bahan tambahan pangan yang sering ditemukan dalam jajanan pasar dan berbahaya meliputi formalin, boraks, serta pewarna tekstil seperti rodhamin B dan metanil yellow.
Bahaya Boraks pada Kerupuk
Boraks sering ditemukan dalam jajanan pasar seperti kerupuk gendar. Senyawa ini beracun terhadap semua sel dan jika tertelan dapat merusak sistem saraf pusat, ginjal, dan hati. Gejala yang dapat timbul meliputi mual, nyeri perut hebat, muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam, dan sakit kepala.
Pewarna Berbahaya Rodhamin B dan Metanil Yellow pada Cone Es Krim
Pewarna tekstil ini tidak boleh digunakan pada makanan karena berbahaya bagi kesehatan dan dapat meningkatkan risiko kanker. Rodhamin B biasa ditemukan pada cone es krim berwarna merah. Pewarna ini bersifat karsinogenik dan biasa digunakan pada kertas, tekstil, sabun, kayu, plastik, dan kulit. Rodhamin B bisa menumpuk di lemak dan menyebabkan gangguan fungsi hati serta kanker hati.
Metanil yellow, pewarna yang digunakan di industri tekstil dan cat, dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, dan tekanan darah rendah, serta kanker kandung kemih dalam jangka panjang.
Formalin pada Mi Kuning
Mi kuning yang sering digunakan sebagai pelengkap makanan seperti bakso dan soto mi ditemukan mengandung formalin. Mi dengan formalin bisa awet hingga seminggu lebih bahkan bulanan tanpa rusak. Penggunaan formalin dalam makanan sangat berbahaya karena bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan berbagai penyakit serius.
Peringatan dari BPOM
BPOM mengingatkan bahwa meskipun penggunaan bahan kimia berbahaya ini telah dilarang, masih ada potensi penyalahgunaan. Berbagai faktor dapat mendorong praktik penggunaan bahan kimia terlarang dalam pangan, seperti kurangnya pengawasan, ketidaktahuan produsen tentang bahaya bahan tersebut, atau motif ekonomi untuk memperpanjang masa simpan produk.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih jajanan pasar dan lebih selektif dalam memperhatikan ciri-ciri makanan yang mencurigakan. Edukasi kepada para penjual jajanan pasar juga penting agar mereka memahami bahaya dari penggunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya.
Dengan penemuan ini, diharapkan semua pihak lebih waspada dan bersama-sama menjaga keamanan pangan demi kesehatan masyarakat luas.