Dan berikut fasilitas dan layana di RSUD Subang:
Jenis Pelayanan Poliklinik, yaitu:
A. Poliklinik Rawat Jalan Umum
Terdiri dari pelayanan :
1. Poliklinik Penyakit Dalam.
2. Poliklinik Penyakit Anak.
3. Poliklinik Kebidanan dan Kandungan.
4. Poliklinik Bedah Umum.
5. Poliklinik Orthopaedi dan Traumatologi.
6. Poliklinik DOTS (Directly Observed Therapy Shortcours).
7. Poliklinik Penyakit Mata.
8. Poliklinik Penyakit Telinga Hidung Tenggorokan.
9. Poliklinik Penyakit Kulit & Kelamin.
10. Poliklinik Penyakit Saraf.
11. Poliklinik Kesehatan Jiwa.
12. Poliklinik Gigi dan Bedah Mulut.
l3.Poliklinik Gizi.
14. Poliklinik Pegawai dan MCU CTKI.
15. Poliklinik CST (Care Support Treatment).
16. Poliklinik VCT (Voluntary Counseling and Testing).
17. Poliklinik Urologi.
18. Poliklinik Jantung dan Pembuluh Darah.
19. Rehabilitasi Medik.
20. Poliklinik Psikologi Klinis.
21. Poliklinik Geriatri.
22. Poliklinik EEG
23. Poliklinik Paru
24. Poliklinik Akupuntur
25. Unit Pelayanan ESWL
26. Unit Pelayanan Bronchoscopy
B. Poliklinik Rawat Jalan Khusus
Terdiri dari unit pelayanan:
1 . Hemodialisa, unit pelayanan cuci darah dengan 28 (dua puluh
delapan) tempat tindakanltempat tidur.
2. Thalasemia, unit pelayanan tambah darah dengan 1 1 (sebelas)
tempat tindakan/tempat tidur.
Pelayanan gawat darurat melaksanakan pemeriksaan awal kasus-kasus
kegawatdaruratan, melakukan resusitasi dan stabilisasi (lite saving).
Tempat atau ruangannya disebut lnstalasi Gawat Darurat (lGD), dimana
pelayanan diberikan oleh dokter umum, perawat dan bidan yang sudah memiliki sertifikat kedaruratan, selama 24 jam setiap hari selama 7 (tujuh) hari dalam seminggu terbagi dalam 3 (tiga) shift dengan menerapkan prosedur keselamatan pasien.
Pelayanan diberikan maksimal selama 6 jam, bila sudah dinyatakan aman dan bisa berobat jalan, pasien dapat pulang dari ruang IGD setelah menyelesaikan administrasi.
Bila pasien obseruasi, pelayanan diberikan secara intensif sampai pasien stabil klinisnya (maksimal obserasi selama 6 jam), apabila pasien dalam kegawatdaruratan tinggi, maka perlu dirujuk ke ruang HCU/ICU, masuk ruang lntensive atau dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi sesuai prosedur yang berlaku.
Konsultasi ke dokter Spesialis, dilaksanakan on call oleh dokter jaga IGD pada jam kerja.
Ruangan yang tersedia, adalah:
1. Ruang Penerimaan.
2. Ruang Tunggu.
3. Ruang Administrasi.
4. Ruang Triage.
5. Ruang Tindakan.
6. Ruang Observasi.
7. Ruang Resusitasi.
8. Ruang Ponek
9. lsolasi Covid Wijayakusumah.
10. IGD Umum.
11 . Ok Covid-19 Flamboyan.
Jenis layanan kesehatan:
poli rawat jalan, rawat jalan khusus, gawat darurat, rawat inap terdiri dari 19 ruangan (dengan jenis layanan: bedah, general kasus, isolasi covid, anak & kebidanan, obgyn, anak, penyakit dalam dan jantung, penyakit dalam dan paru-paru, general bedah umum, saraf dan jantung)
Pelayanan penunjang klinik, meliputi pelayanan Laboratorium, Radiologi,
Kefarmasian, Gizi, Sterilisasi lnstrumen dan Rekam Medik.






