Ragam

Komisi III DPR Kutuk Keras Insiden Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

×

Komisi III DPR Kutuk Keras Insiden Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Tindakan brutal berupa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu reaksi tajam dari Komisi III DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri. Dalam komunikasi tersebut, ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak responsif dalam menyelidiki kasus ini serta segera meringkus para pelaku. Selain itu, ia juga menyoroti urgensi pemberian perlindungan kepada korban pascakejadian.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026) dilansir dari laman KOMPAS.tv.

Lebih lanjut, politikus dari Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan kelonggaran sedikit pun terhadap segala wujud kekerasan yang menimpa warga negara. Menurutnya, segala bentuk perbedaan pandangan tidak semestinya dibalas dengan aksi premanisme dan kekerasan, mengingat hal tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi.

“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi DPR RI.

Insiden nahas yang menimpa Andrie Yunus ini terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada hari Kamis (12/3/2026) malam. Peristiwa mengerikan tersebut sempat tertangkap oleh kamera pengintai (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang terduga pelaku saling berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya datang dari arah yang berlawanan dan dengan cepat menyiramkan cairan kimia berbahaya tersebut ke arah tubuh Andrie. Korban yang terkejut dan menahan sakit seketika menjatuhkan sepeda motornya di tepi jalan sambil berteriak histeris.

Dampak dari serangan keji ini, Andrie Yunus dilaporkan menderita luka bakar yang sangat serius hingga mencapai 24 persen. Luka tersebut menyebar di sejumlah area vital, mulai dari wajah, mata, dada, hingga kedua belah tangannya.

Merespons peristiwa ini, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga turut mengeluarkan desakan keras agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dalang dan pelaku di balik penyerangan terhadap aktivis HAM tersebut.