SUKABUMI, TINTAHIJAU.com – Tiktoker Gunawan Sadbor, yang terkenal dengan aksi jogetnya dan sering mengajak teman sekampungnya di Margasari, Desa Bojongkembar, Sukabumi, kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria ini telah ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dengan status tersangka atas dugaan promosi judi online atau “judol”.
Meski telah ditahan, Gunawan sempat memberikan klarifikasi melalui sebuah video. “Sadbor ingin mengklarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Banyak akun yang masuk ke live kami, sehingga tidak terkontrol. Mereka seolah-olah mengaitkan kami dengan judol,” ujar Gunawan pada Jumat (1/11/2024).
Fenomena Tiktok di Bojongkembar: Berawal dari Kebutuhan Ekonomi
Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid, menjelaskan bahwa aktivitas TikTok yang marak di kalangan warga desa berawal dari kondisi ekonomi mereka.
Sebelum ramai dengan joget TikTok, warga di sana mayoritas bekerja sebagai petani, buruh pabrik, hingga pembuat kicimpring – sejenis kerupuk dari singkong yang renyah dan gurih. Namun, penghasilan dari pekerjaan ini seringkali tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, terlebih hasil pertanian seperti manggis yang hanya bisa dipanen setahun sekali.
Melihat kesuksesan Gunawan yang bisa menghasilkan Rp400.000 hingga Rp700.000 per hari melalui live TikTok, banyak warga desa yang tergiur untuk mengikuti jejaknya. “Di sini ada banyak profesi. Mulai dari buruh pabrik, petani musiman, hingga pembuat kicimpring ikut bergabung dalam live TikTok setelah selesai bekerja,” ungkap Solehudin pada Sabtu (2/11/2024).
Kokon, salah seorang warga yang awalnya bekerja sebagai kuli bangunan, mengaku bahwa pendapatan dari joget TikTok bersama Gunawan cukup membantu memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan, ia berhasil membeli motor dari hasil TikTok tersebut. “Dalam sehari bisa dapat sekitar Rp200.000-Rp300.000, kalau sebulan bisa mencapai Rp6 juta-Rp7 juta,” ujar Kokon.
Klarifikasi dan Harapan Pemerintah Desa
Gunawan diketahui telah menjalani aktivitas joget TikTok di Bojongkembar selama dua tahun terakhir, dan beberapa warga seperti Kokon telah bergabung selama setahun terakhir, berpartisipasi dalam joget selama hampir tujuh jam setiap hari. Namun, penangkapan Gunawan terkait dugaan promosi situs judi online membuat Kepala Desa Solehudin segera mengumpulkan warganya untuk memberikan pemahaman dan peringatan.
Meskipun begitu, beberapa warga masih meragukan keterlibatan Gunawan dalam aktivitas promosi judi online. Solehudin pun berharap agar warga desa lebih berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial dan tidak terjerumus dalam jebakan-jebakan judi online yang merugikan.
Bojongkembar: Kampung Penghasil Kicimpring
Selain aktivitas TikTok, Desa Bojongkembar sebenarnya sudah lama dikenal sebagai penghasil kicimpring, yang di daerah ini sering disebut enye. Kicimpring adalah camilan tradisional berbahan dasar singkong yang telah menjadi salah satu sumber penghasilan warga. Solehudin menjelaskan bahwa produksi kicimpring sudah berlangsung lama di desa ini, terutama di Kedusunan Margasari, yang terkenal sebagai pusat produksi camilan tersebut.
Dengan situasi terkini, pemerintah desa berharap agar masyarakat tetap mengembangkan kegiatan ekonomi yang positif dan menjaga nama baik kampung.