Momen Tangis Bahagia Fahmi Setelah Kembali Berstatus Bujang

BOGOR, TINTAHIJAUcom  – Fahmi Husaeni, pemuda asal Bogor yang viral karena ditinggal oleh istrinya satu hari pasca menikah kini tengah bahagia. Sebab hakim telah mengembalikan statusnya menjadi bujangan atau lajang.

Belum lama ini Fahmi didampingi kuasa hukumnya Aa Ojat Sudrajat menghadiri sidang putusan permohonan pembatalan nikah antara dirinya dan mantan istri Anggi Anggraeni di Pengadilan Agama Cibinong.

Aa Ojat sendiri diperbantukan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk membantu mengurus permohonan pembatalan nikah antara Fahmi dan Anggi.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling 7 September di Kabupaten Subang

Dalam sidang tersebut turut hadir KDM dan sejumlah saksi. Para saksi yang hadir adalah mereka yang mengetahui kronologis dari mulai pernikahan hingga Anggi terbukti kabur bersama pacarnya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Siti Salbiah dan dua hakim anggota Rahmat Farid juga Efi Nurhafisah itu memutuskan untuk mengabulkan permohonan pembatalan nikah.

Hal yang menjadi pertimbangan adalah keduanya belum pernah satu ranjang dan berhubungan suami istri. Selain itu Fahmi merasa tertipu karena ternyata Anggi telah merencanakan kabur dengan pacarnya setelah menikah.

Baca Juga:  Super Keren! Subang Akan Miliki Gedung Perpustakaan Mewah dan Megah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com