“Mengadili, satu mengabulkan permohonan pemohon, dua membatalkan perkawinan pemohon dan termohon yang dilangsungkan 25 Juni 2023 di KUA Rancabungur,” ucap Hakim Siti.
Pengadilan pun meminta KUA Rancabungur untuk mencoret pernikahan tersebut dari buku daftar register. “Demikian putusan ini diputuskan pada Rabu 16 Agustus 2023,” ujarnya .
Selesai sidang Fahmi pun langsung menghampiri KDM yang sejak awal duduk di bangku belakang. Fahmi langsung menangis di pelukan KDM.
“Terima kasih, Pak, atas semua bantuannya. Sekarang sudah lega tidak akan ingat-ingat lagi peristiwa kemarin,” ujar Fahmi sambil terus menangis bahagia.
Sementara itu KDM berpesan agar Fahmi mulai menata hidup barunya. Ia meminta Fahmi untuk segera mencari pekerjaan dan jangan dulu memikirkan soal jodoh.
“Sekarang permohonan sudah dikabulkan dan kembali menjadi seorang bujangan. Bagi saya, Fahmi jangan dulu cari jodoh tapi kerja dulu biar mapan. Semoga segera dapat pekerjaan,” pungkas Kang Dedi Mulyadi
Reporter: Chintya Dinata