Ragam

Operasi Pekat Digencarkan, Polres Majalengka Sita 187 Botol Miras

×

Operasi Pekat Digencarkan, Polres Majalengka Sita 187 Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Polres Majalengka kembali menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (18/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan sebanyak 187 botol miras dari berbagai merek.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya yang turun ke lapangan bersama Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo serta sejumlah personel. Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Majalengka.

Dari hasil penyisiran, ratusan botol miras berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, para penjual yang terjaring operasi diberikan pembinaan serta dilakukan pendataan oleh petugas.

Kompol Dani Prasetya menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

“Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai unsur dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Majalengka untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.