SUBANG, TINTAHIJAU.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang bersama Kepolisian Resor Subang melakukan Pembahasan rencana Perjanjian Kerja Sama. Selasa, (13/08/2024).
Perjanjian Kerja Sama ini dalam hal pengawasan, penertiban, dan pemeriksaan kepada Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Subang.
Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap Wajib Pajak mematuhi peraturan yang berlaku.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, menambah pendapatan daerah.
Serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif di Kabupaten Subang.