Ragam  

Pendaftaran Pelatihan Disnakertrans Subang Capai 800 Peserta, Separuh Siap Diserap Perusahaan Lokal

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Antusiasme masyarakat mengikuti program pelatihan yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang sangat tinggi.

Hingga Selasa (29/7/2025), jumlah pendaftar telah mencapai 800 orang untuk dua jenis pelatihan, yakni operator forklift dan sekuriti garda pratama.

Kepala Disnakertrans Subang, Rona Mairiansyah, didampingi Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Subang, Ucu Kuswandi, menyampaikan bahwa setelah melalui proses seleksi, hanya 110 peserta yang berhak mengikuti pelatihan tersebut.

“Dari total pendaftar, sebanyak 35 peserta akan mengikuti pelatihan forklift, sementara 75 lainnya mengikuti pelatihan sekuriti,” jelas Rona.

Menurut Rona, proses rekrutmen dan seleksi calon peserta dilakukan secara online sejak 22 Juli hingga 11 Agustus 2025. Tahapan seleksi berlanjut dengan tes potensi akademik dan wawancara pada 14 Agustus. Pengumuman resmi calon peserta akan disampaikan melalui media sosial Disnakertrans Subang pada 15 Agustus 2025.

Kepala UPTD BLK Subang, Ucu Kuswandi, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah perusahaan untuk memastikan penyaluran lulusan pelatihan ke dunia kerja. Dari hasil koordinasi tersebut, setidaknya setengah dari peserta pelatihan sudah memiliki peluang besar untuk langsung diserap oleh perusahaan-perusahaan di wilayah Subang.

“Dari puluhan peserta itu, 50 persen sudah siap ditampung di perusahaan yang ada di Subang. Sedangkan sisanya, kami pastikan siap diterima di perusahaan luar Subang,” kata Ucu.

Program pelatihan yang diselenggarakan Disnakertrans Subang ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja lokal. Pelatihan dilakukan selama minimal satu bulan dengan kurikulum yang mengacu pada standar industri, termasuk sertifikasi resmi yang menjadi salah satu syarat bekerja di perusahaan besar.

Rona menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penyelenggaraan pelatihan, tetapi juga memastikan adanya penyaluran lulusan ke lapangan pekerjaan. “Kita ingin peserta yang sudah dilatih memiliki peluang nyata untuk bekerja, sehingga tidak ada lagi anggapan pelatihan hanya sebatas formalitas,” ujarnya.

Selain itu, Disnakertrans Subang menghadapi tantangan tersendiri dalam mengoptimalkan penyaluran tenaga kerja, salah satunya adalah keterbatasan informasi lowongan dari perusahaan. Dari sekitar 130 perusahaan yang beroperasi di Subang, hanya 12 yang rutin berkomunikasi dengan Disnakertrans terkait kebutuhan tenaga kerja.

“Banyak pabrik yang masih tertutup dalam memberikan informasi lowongan kerja. Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar perusahaan melaporkan kebutuhan tenaga kerja mereka. Bahkan, ada aturan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang wajib lapor lapangan pekerjaan, tetapi regulasi ini masih lemah karena tidak memiliki sanksi yang tegas,” ungkap Rona.

Ia berharap adanya revisi regulasi agar perusahaan lebih terbuka dalam memberikan informasi lowongan kerja, sehingga proses penyaluran tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif.

Dengan jumlah pendaftar yang mencapai ratusan dan komitmen penyaluran ke perusahaan, program pelatihan ini diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran serta mendukung kebutuhan industri di Kabupaten Subang.