SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang resmi membuka pendaftaran untuk masa jabatan periode 2025–2030.
Kesempatan emas ini terbuka bagi masyarakat Muslim Indonesia yang memenuhi kualifikasi dan memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan zakat.
Berdasarkan surat pengumuman bernomor 007/Pansel-BAZNAS-SBG/VII/2025, proses pendaftaran telah dibuka mulai 16 Juli dan akan ditutup pada 10 September 2025.
Persyaratan Umum Calon Pimpinan BAZNAS
Beberapa persyaratan pokok di antaranya:
- WNI beragama Islam dan bertakwa kepada Allah SWT.
- Berusia minimal 40 tahun saat mendaftar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak terafiliasi dengan partai politik atau kegiatan politik praktis.
- Kompeten di bidang pengelolaan zakat dan bersedia bekerja penuh waktu.
- Tidak memiliki riwayat pidana berat dan,
- Tidak merangkap jabatan pada lembaga zakat lainnya.
Calon juga harus berasal dari unsur masyarakat, seperti ulama, profesional, atau tokoh masyarakat Islam. Khusus PNS, diwajibkan memiliki surat pemberhentian sementara dari instansi terkait.
Berkas Administrasi yang Wajib Disiapkan
Pelamar wajib menyerahkan dokumen lengkap, di antaranya:
- Surat permohonan dan formulir pendaftaran.
- Fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan pas foto 4×6 (2 lembar).
- Surat pernyataan terkait integritas, ketersediaan bekerja penuh waktu, dan bebas narkoba.
- Surat keterangan sehat dari RS pemerintah atau BNN setempat.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan secara bertahap, meliputi:
1. Seleksi administrasi
2. Tes kompetensi berbasis CAT
3. Penulisan makalah
4. Presentasi calon di hadapan tim seleksi
Waktu dan Lokasi Pendaftaran
Pendaftaran dilayani pada hari kerja pukul 08.30–15.00 WIB, dengan menyerahkan berkas secara langsung ke: Sekretariat Panitia Seleksi, Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Subang
Jl. Dewi Sartika No. 2, Kabupaten Subang
Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui tautan berikut:
➡️ https://forms.gle/v1GZBCFLfNAs9M7A
Pengumuman hasil seleksi akan dipublikasikan di berbagai platform resmi, termasuk website Pemkab Subang, Kemenag, BAZNAS Subang, serta media sosial Kemenag dan Diskominfo.
Panitia berharap seleksi ini akan menjaring figur pimpinan BAZNAS yang kompeten, amanah, dan mampu membawa pengelolaan zakat di Kabupaten Subang menjadi lebih optimal dan berdampak.