Ragam  

Penjelasan Tentang Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2023

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Seiring dengan mendekatnya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 2023, banyak yang penasaran apakah tanggal 29 September akan menjadi libur cuti bersama. Untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas, mari kita simak informasi terbaru seputar libur Maulid Nabi dan cuti bersama di tahun ini.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Maulid Nabi pada tahun ini jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023. Dalam SKB tersebut, pemerintah juga telah menetapkan tanggal 28 September 2023 sebagai hari libur nasional.

Namun, pertanyaannya adalah, apakah tanggal 29 September akan menjadi cuti bersama? Jawabannya adalah tidak, tanggal 29 September 2023 bukanlah hari libur cuti bersama. Dengan kata lain, ini akan menjadi salah satu hari “kejepit,” yaitu istilah untuk menyebut satu hari yang tidak libur di antara hari libur.

Meskipun demikian, bagi mereka yang ingin memiliki liburan yang lebih panjang, masih ada opsi untuk mengambil cuti pribadi pada tanggal 29 September 2023. Dengan mengambil cuti pribadi atau cuti tahunan pada Jumat tersebut, Anda dapat menikmati liburan yang berlangsung dari hari Kamis hingga Minggu.

Untuk memberikan gambaran lebih lengkap, berikut daftar sisa libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2023:

1. Maulid Nabi Muhammad SAW: 28 September 2023
2. Hari Raya Natal: 25 Desember 2023
3. Cuti bersama Hari Raya Natal: 26 Desember 2023

Dengan informasi ini, Anda dapat merencanakan kegiatan dan liburan Anda dengan lebih baik, terutama menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda untuk merencanakan waktu bersama keluarga dan orang-orang terkasih.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini