Ragam  

Perumda Tirta Rangga Subang Perkuat Tata Kelola Lewat Manajemen Risiko

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) mulai menerapkan manajemen berbasis risiko sebagai langkah memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Penerapan ini merupakan amanat UU No 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri No 118 Tahun 2018.

Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko akan dilakukan bertahap. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan perubahan struktur organisasi dengan menambahkan jabatan penanggung jawab manajemen risiko serta menetapkan Peraturan Direksi (Perdir) sebagai acuan pelaksanaannya.

“Setiap level jabatan punya risiko yang harus dianalisis, dipetakan, ditangani, dan dievaluasi. Mulai tahun depan, penyusunan RKAP 2026 harus berbasis risiko, sehingga penganggaran lebih efektif, tepat sasaran, dan minim risiko,” ujar Lukman saat membuka pelatihan manajemen risiko untuk manajer dan asisten manajer cabang, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, pembenahan sistem di TRS terus berlanjut. Tahun lalu, pihaknya telah memperkuat Sistem Pengawas Internal (SPI) dan tata kelola teknologi informasi. Tahun ini fokus diarahkan pada manajemen risiko, disusul penyusunan pedoman perilaku etika (code of conduct).

“Ini pekerjaan yang mungkin tidak terlihat, tapi dampaknya besar terhadap pelayanan dan kinerja perusahaan,” tegasnya.

Setiap manajer cabang dan divisi wajib melakukan analisis risiko di bidang masing-masing, yang nantinya akan direview dan ditetapkan skala prioritas berdasarkan data. “Dengan begitu, pembiayaan dan pengambilan keputusan bisa lebih tepat dan objektif,” tambah Lukman.

Lukman juga mengapresiasi kekompakan tim TRS. Berdasarkan hasil audit, kinerja perusahaan di 2024 naik dari 3,16 poin (2023) menjadi 3,40 poin, menempatkan TRS pada level menengah di antara Perumda air minum di Jawa Barat.