SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kebijakan Bupati Subang yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan moda transportasi umum setiap Rabu mendapat respons positif dari berbagai kalangan.
Pembina Paguyuban Transportasi Online Subang Raya, Megi Akbar Setiawan, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah maju yang bisa berdampak langsung pada peningkatan ekonomi para pelaku transportasi.
“Surat edaran Bupati ini sangat positif, karena bisa membantu meningkatkan pendapatan driver, bukan hanya ojol, tapi juga angkot, elf, dan ojek konvensional,” kata Megi.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku di wilayah perkotaan, tetapi juga diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar mengatur mobilitas ASN, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pada penerapan perdana, Rabu (1/10/2025), tingkat partisipasi ASN disebut cukup tinggi, mencapai 96 persen. Namun, Megi menyayangkan masih adanya oknum ASN yang hanya memesan ojol untuk berfoto lalu tidak melanjutkan perjalanan.
“Memang ada laporan dari kawan-kawan, ada oknum yang cuma numpang selfi tapi tidak benar-benar menggunakan layanan. Tapi nggak apa-apa, ini kan masih awal, mungkin butuh adaptasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya pengawasan dari Pemkab Subang agar kebijakan ini benar-benar berjalan efektif.
“Ini terobosan bagus dari Bapak Bupati Reynaldy. Tapi pelaksanaannya harus diawasi. Jangan sampai ada ASN yang membangkang atau sekadar formalitas. Harapan kami, kebijakan ini diterapkan di semua OPD dan seluruh kecamatan, dengan kajian supply dan demand yang matang, supaya tidak menimbulkan gejolak,” pungkasnya.






