Ragam

Ratusan Dapur MBG di Jabar Distop Sementara, BGN Temukan Masalah Sanitasi dan Sarana

×

Ratusan Dapur MBG di Jabar Distop Sementara, BGN Temukan Masalah Sanitasi dan Sarana

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II. Dari jumlah tersebut, 350 unit berada di Jawa Barat, menjadi salah satu provinsi dengan jumlah penghentian operasional cukup besar.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut hasil evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana prasarana dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan penghentian sementara dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas layanan memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ada 1.512 SPPG yang kita hentikan sementara operasionalnya. Ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan data evaluasi BGN, penghentian operasional SPPG tersebar di beberapa provinsi di wilayah II. Rinciannya Jawa Timur 788 unit, Jawa Barat 350 unit, DI Yogyakarta 208 unit, Banten 62 unit, Jawa Tengah 54 unit, dan DKI Jakarta 50 unit.

BGN menemukan sejumlah persoalan mendasar yang membuat operasional dapur MBG tersebut harus dihentikan sementara. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di banyak unit layanan.

Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, 443 unit belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan.

Di Jawa Barat sendiri, sebagian SPPG yang dihentikan sementara juga tercatat belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional, termasuk aspek sanitasi, pengelolaan limbah, serta kelengkapan fasilitas pendukung.

BGN juga menemukan 175 SPPG belum menyediakan mess bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Kondisi ini tersebar di beberapa provinsi, yakni Banten 36 unit, Yogyakarta 86 unit, Jawa Barat 24 unit, Jawa Tengah 10 unit, dan Jawa Timur 19 unit.

BGN memastikan penghentian operasional tersebut bersifat sementara. Pemerintah akan melakukan pendampingan serta verifikasi agar unit layanan dapat segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” kata Dony.