Ragam  

Seleksi Ketat, 10 Calon Pimpinan BAZNAS Subang Masuk Tahap Verifikasi Faktual

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Proses Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang Periode 2025–2030 digelar di Auditorium Universitas Subang, Senin (17/11/2025).

Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum BAZNAS RI menetapkan lima pimpinan BAZNAS Subang yang akan dilantik Bupati.

Adapun 10 Calon Pimpinan BAZNAS Subang yang mengikuti verifikasi faktual yaitu:

Dr. H. A. Sukandar, M.Ag; Dr. Omang Komarudin; Drs. Tatang Saepulloh; H. T. Munandar Hilmi, S.Ag; Heru Sugiharto, S.H.; Ir. Wahyu Sofyan, M.Si; Ma’mun, S.IP; Satibi, S.Pd.I; Ujang Yusuf Zavet; serta Wahyudin, S.Pd.I.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya proses seleksi ini. Ia menegaskan bahwa verifikasi faktual merupakan instrumen penting untuk memastikan BAZNAS Subang dipimpin figur yang berintegritas, kompeten, memahami fiqih zakat, serta memiliki komitmen kebangsaan dan moderasi beragama.

“Semoga rangkaian seleksi ini menjadi sarana menunjukkan komitmen dan kesiapan mengemban amanah pelayanan umat serta pembangunan daerah,” ujar Kang Asep saat membuka kegiatan dengan Bismillahirrahmanirrahim.

Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Jawa Barat, H. Rizaludin Kurniawan, turut memberikan arahan terkait penguatan hubungan kerja antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah. Ia menilai pondasi pengelolaan zakat di Subang sudah kuat dan perlu dikembangkan agar BAZNAS mampu menjawab tantangan sosial yang tidak bisa diselesaikan pemerintah daerah seorang diri.

Rizaludin menyoroti keselarasan nilai antara semangat gotong-royong dan ngabret Subang dengan fungsi zakat sebagai instrumen ibadah dan solidaritas sosial. Ia juga menyampaikan bahwa BAZNAS kini menyalurkan bantuan internasional melalui koordinasi Kementerian Luar Negeri untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Dengan dukungan pemerintah daerah, BAZNAS memiliki pondasi kuat untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan zakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga kewajiban umat Islam untuk bersama menangani persoalan sosial seperti kefakiran dan kemiskinan,” tuturnya.

Kegiatan verifikasi faktual dihadiri ASDA I, perwakilan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, serta unsur Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama.