Ragam  

Siap-siap! Ada Dua Long Weekend di Bulan Mei 2024

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Bagi masyarakat Indonesia, bulan Mei 2024 menawarkan kesempatan istimewa untuk menikmati libur panjang atau long weekend selama empat hari. Pada pekan kedua bulan Mei tersebut, tanggal 9 Mei 2024 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Kenaikan Yesus Kristus, sedangkan 10 Mei 2024 dijadwalkan sebagai cuti bersama.

Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Dengan demikian, masyarakat berhak menikmati waktu luang pada hari Kamis, 9 Mei 2024, sambil merayakan momen penting dalam agama Kristiani.

Baca Juga:  Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama September 2023

Tak hanya itu, keesokan harinya, Jumat 10 Mei 2024, ditetapkan sebagai cuti bersama. Hal ini bertujuan untuk mendorong pariwisata domestik dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berlibur atau berkumpul dengan keluarga.

Dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama ini, masyarakat yang biasanya menganggap Sabtu dan Minggu sebagai hari libur akhir pekan dapat menikmati long weekend selama empat hari berturut-turut. Mereka dapat merencanakan aktivitas liburan mulai dari Kamis, 9 Mei 2024, hingga Minggu, 12 Mei 2024.

Baca Juga:  Kader PKS All Out Menangkan Karna-Koko di Pilkada Majalengka

Tidak hanya pekan kedua Mei 2024 yang menawarkan libur panjang. Pada pekan keempat bulan Mei, tepatnya pada tanggal 23 dan 24 Mei 2024, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk menikmati long weekend. Hal ini dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE, yang juga ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.

Dengan adanya rangkaian libur panjang seperti ini, masyarakat di seluruh Indonesia dapat merencanakan liburan atau kegiatan bersama keluarga dengan lebih baik. Semoga momen-momen libur panjang ini dapat menjadi waktu yang berkesan dan mempererat tali silaturahmi di antara kita semua.