Ragam

Sidak ke Lokasi, Kejari Subang Apresiasi Tata Kelola SPPG Dangdeur 08

×

Sidak ke Lokasi, Kejari Subang Apresiasi Tata Kelola SPPG Dangdeur 08

Sebarkan artikel ini


SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Subang sebagai bagian dari implementasi Program Jaga Dapur MBG.


Dalam sidak tersebut, Kejari Subang memberikan apresiasi terhadap tata kelola dan fasilitas Dapur SPPG Dangdeur 08 yang dinilai telah memenuhi standar operasional sesuai petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN).


Kegiatan pengawasan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang, Reza Ferdian, S.H., M.H. Pengawasan dilakukan di beberapa dapur MBG, di antaranya SPPG Dangdeur 08, SPPG Sukamelang 04, dan SPPG Dangdeur 04.


Kajari Subang menyebut Dapur SPPG Dangdeur 08 memiliki layout dapur yang baik, alur kerja (workflow) yang jelas, serta perlengkapan dapur yang memadai sesuai standar dan juknis BGN.


Selain itu, fasilitas penunjang seperti mess untuk KASPPG, Ahli Gizi Kuliner (AK), dan pengawas gizi juga dinilai sudah tersedia dengan baik. Dapur tersebut bahkan telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai anjuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


“Dapur tersebut memiliki tata kelola yang baik dan fasilitas yang cukup lengkap. Ini menjadi contoh positif dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Subang,” ujar Dr. Noordien Kusumanegara.


Tak hanya itu, SPPG Dangdeur 08 juga telah mengantongi sejumlah sertifikasi penting seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), HACCP, serta sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas dan keamanan pangan.


KASPPG Dangdeur 08, Riko Bangun, menyambut baik pengawasan yang dilakukan Kejari Subang. Menurutnya, pengawasan dari Kejaksaan menjadi langkah positif agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.


“Hal ini sangat baik agar dapur dapat menjalankan juknis dan tupoksi yang sudah ditetapkan oleh BGN. Pengawasan oleh lembaga negara seperti Kejaksaan menjadi sangat relevan dan tepat agar dapur dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.


Sementara itu, Kasi Intel Kejari Subang Reza Ferdian menegaskan pengawasan rutin akan terus dilakukan terhadap seluruh dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Subang.


“Kejaksaan memiliki komitmen untuk mendukung Program MBG agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya.


Kajari Subang juga memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kualitas makanan, kandungan gizi, hingga kesesuaian jumlah produksi dengan penerima manfaat di setiap dapur MBG.


Dengan adanya pengawasan langsung tersebut, Kejari Subang berharap seluruh dapur MBG dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan program sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.