SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra kembali melakukan inspeksi langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan dunia usaha terhadap aturan yang berlaku. Kali ini, sidak dilakukan ke salah satu perusahaan ekspedisi air minum galon di wilayah Kecamatan Kasomalang, Sabtu (27/9/2025).
Dalam inspeksi tersebut, Bupati menemukan masih adanya pelanggaran jam operasional yang dilakukan perusahaan. Padahal, pemerintah daerah telah menetapkan aturan jelas mengenai jam operasional kendaraan angkutan dengan tonase besar demi menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus kenyamanan warga.
“Saya kembali menegaskan kepada seluruh perusahaan yang menggunakan kendaraan angkutan dengan tonase besar di Kabupaten Subang untuk taat terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini bukan sekadar regulasi, tapi demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat Subang secara keseluruhan,” tegas Reynaldy.
Selain persoalan jam operasional, Bupati juga menyoroti temuan lain di lapangan, yakni masih banyaknya kendaraan angkutan yang menggunakan nomor polisi luar Subang. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menurunkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Padahal, lanjutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk perawatan serta pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Subang. Jika kendaraan yang beroperasi di Subang justru berplat nomor luar daerah, maka potensi penerimaan pajak untuk Subang akan berkurang signifikan.
“Pendapatan pajak ini sangat penting. Kalau kendaraan yang setiap hari melintas dan menggunakan fasilitas jalan di Subang tapi pajaknya dibayar ke daerah lain, jelas Subang yang dirugikan. Padahal, pajak itu bisa dipakai untuk memperbaiki dan merawat jalan kita sendiri,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Reynaldy juga mengajak seluruh perusahaan dan masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban aturan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak sekadar menegakkan regulasi, tetapi mendorong terciptanya kolaborasi demi kepentingan bersama.
“Mari bersama-sama jaga tertib aturan, saling berkolaborasi untuk menjaga kepentingan masyarakat, dan dukung kemajuan Subang,” kata Reynaldy menutup keterangannya.
Dengan inspeksi yang dilakukan secara langsung ini, Pemkab Subang berharap tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan aturan pemerintah, baik terkait jam operasional maupun kewajiban pajak kendaraan.






