SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Kabupaten Subang menjadi panggung kegiatan nasional penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara hasil rampasan perkara korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/2/2026).
Agenda strategis ini digelar di Aula Haji Oman Sahroni, Kantor Pemerintah Daerah Subang.
Sejumlah pejabat penting hadir langsung, mulai dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran KPK dan Kementerian Keuangan RI, para kepala daerah penerima hibah, hingga unsur TNI. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi tampil sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional tersebut.
Serah terima meliputi hibah aset rampasan KPK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Cimahi, Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, hingga Kabupaten Kulonprogo DIY. Pada momentum yang sama, juga diteken kesepakatan pencatatan eks tanah kas desa antara Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi, serta hibah Barang Milik Daerah dari Pemprov Jabar kepada Kabupaten Bekasi dan Komando Garnisun Tetap I Jakarta.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan hibah aset bukan sekadar akhir proses hukum, melainkan bagian dari pemulihan manfaat bagi publik.
“Hibah sejatinya bagian dari penyelesaian perkara oleh KPK. Tidak melulu menghukum pelaku, tetapi memastikan kemanfaatannya kembali ke rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, aset rampasan yang telah melalui mekanisme sesuai ketentuan Kementerian Keuangan—termasuk proses lelang—dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik.
“Penanganan perkara harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. Apa yang diserahterimakan hari ini wajib dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegasnya.
KPK juga memastikan pengawasan ketat. Dalam satu tahun, lembaga antirasuah itu akan memonitor pencatatan aset ke dalam Barang Milik Daerah serta pemanfaatannya secara riil.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pengelolaan aset sebagai kunci penguatan kapasitas fiskal daerah. Ia bahkan menyinggung efisiensi penyelenggaraan acara sebagai simbol perubahan tata kelola.
“Hari ini ada efisiensi. Pemprov tidak mengeluarkan biaya makan minum. Ini pengingat bahwa pengelolaan keuangan harus benar-benar dijaga,” ucapnya.
KDM juga menegaskan seluruh aset negara harus berdampak langsung pada layanan publik—dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
“Anggaran negara bukan sekadar belanja, tapi investasi masa depan. Aset besar harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai tuan rumah, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyambut sinergi KPK, Kementerian Keuangan, dan Pemprov Jawa Barat sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Momentum nasional di Subang ini menjadi simbol kepercayaan sekaligus penegasan komitmen daerah dalam membangun pemerintahan bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kepala KPKNL Jakarta III, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, para kepala daerah penerima hibah, serta unsur





