JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Tahun 2026 diprediksi menjadi tahun yang penuh keceriaan bagi para pekerja dan pelajar di Indonesia. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang cukup melimpah — total 25 hari — melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian yang ditandatangani pada Jumat, 19 September 2025.
Empat kementerian yang menandatangani SKB tersebut ialah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam keputusan itu, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Dengan banyaknya tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat diperkirakan bisa menikmati sejumlah long weekend yang lebih panjang dari tahun-tahun sebelumnya.
Maret 2026 Jadi Bulan dengan Libur Terbanyak
Dari seluruh bulan dalam kalender 2026, Maret tercatat sebagai bulan paling “libur-friendly”. Pada bulan ini, terdapat dua momentum besar yang berdekatan — Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah — disertai dengan sejumlah hari cuti bersama.
Totalnya mencapai tujuh hari libur berturut-turut, dimulai dari Senin, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.
Sementara itu, Mei 2026 juga menjadi bulan yang tak kalah padat libur. Tercatat ada enam hari libur nasional dan cuti bersama, termasuk peringatan Hari Buruh Internasional (1 Mei), Kenaikan Yesus Kristus (14–15 Mei), Idul Adha (27–28 Mei), dan Hari Raya Waisak (31 Mei).
Kombinasi dua bulan tersebut memberi peluang besar bagi masyarakat untuk merencanakan liburan panjang, baik untuk perjalanan wisata, mudik, maupun berkumpul bersama keluarga.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Januari 2026
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari 2026
- Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Maret 2026
- Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
- Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Senin–Selasa, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
April 2026
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Paskah
Mei 2026
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 H
- Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Juni 2026
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Agustus 2026
- Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember 2026
- Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal
- Jumat, 25 Desember: Hari Natal
Strategi Cuti untuk Liburan Panjang
Dengan susunan tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat dapat menyusun strategi cuti agar mendapatkan waktu istirahat lebih panjang tanpa mengurangi banyak jatah cuti tahunan. Misalnya, mengambil cuti tambahan di sekitar libur Maret atau Mei agar memperoleh waktu libur hingga sembilan hari berturut-turut.
Tahun 2026 pun diperkirakan akan menjadi momen ideal bagi pelaku pariwisata, transportasi, dan sektor rekreasi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi. Dengan banyaknya kesempatan berlibur, permintaan perjalanan dan penginapan diyakini akan meningkat signifikan.
Dengan perencanaan yang matang, masyarakat bisa menjadikan tahun 2026 bukan hanya sebagai tahun penuh tanggal merah, tetapi juga tahun penuh kenangan dan kebersamaan.



