SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Gagasan tersebut dinilai sebagai kemunduran serius demokrasi sekaligus pengingkaran terhadap kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara tidak langsung akan mencabut hak politik masyarakat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.
“Demokrasi bukan sekadar prosedur administratif. Demokrasi adalah soal kedaulatan rakyat. Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, rakyat hanya menjadi penonton, bukan penentu,” tegas Iqbal, Kamis (8/1/2026).
Menurut PC IMM Subang, mekanisme pemilihan langsung kepala daerah merupakan hasil perjuangan panjang reformasi untuk memutus praktik politik elitis, transaksional, dan oligarkis. Mengembalikan proses tersebut ke DPRD justru dinilai berpotensi membuka kembali ruang politik dagang sapi, konflik kepentingan, hingga jual beli kekuasaan.
“Jika dalihnya efisiensi anggaran, yang harus dibenahi adalah tata kelola demokrasi dan pengawasan politik, bukan dengan memangkas hak pilih rakyat. Demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan elite,” lanjutnya.
IMM Subang juga menegaskan bahwa DPRD sejatinya memiliki fungsi utama sebagai lembaga representasi rakyat dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menjadikan DPRD sebagai penentu tunggal kekuasaan eksekutif daerah dinilai akan merusak prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi lokal.
Lima Tuntutan PC IMM Subang
Atas dasar itu, PC IMM Kabupaten Subang menyampaikan lima tuntutan sikap politik, yakni:
1. Mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI menghentikan seluruh wacana maupun upaya legislasi yang mengarah pada pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat reformasi.
2. Mendorong Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang untuk secara terbuka menyatakan sikap menolak mekanisme tersebut dan berpihak pada kepentingan demokrasi rakyat.
3. Meminta seluruh fraksi politik agar tidak menjadikan demokrasi sebagai komoditas transaksi kekuasaan serta menghentikan praktik politik elitis.
4. Mengajak elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan pemuda untuk bersatu menjaga demokrasi lokal melalui kontrol sosial, advokasi kebijakan, dan perlawanan intelektual.
5. Menuntut penyelenggara negara meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan politik, transparansi, dan akuntabilitas, bukan dengan memangkas hak konstitusional rakyat.
“Demokrasi tidak boleh ditarik mundur. Kedaulatan harus tetap berada di tangan rakyat, bukan dipersempit di ruang-ruang elite politik,” pungkas Iqbal.
PC IMM Kabupaten Subang menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan konsolidasi gerakan moral serta intelektual apabila wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tetap dipaksakan.





