Panduan Membeli dan Menggunakan E-Materai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Tahun 2023 membawa perubahan signifikan dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu perubahan utama adalah penggunaan e-Meterai, yang merupakan langkah menuju pendaftaran yang lebih efisien dan modern. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara membeli dan mengaplikasikan e-Meterai pada dokumen persyaratan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Pentingnya e-Meterai dalam Pendaftaran CPNS dan PPPK

Sebelum masuk ke langkah-langkah praktis, mari kita pahami mengapa e-Meterai menjadi bagian penting dari proses pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini. E-Meterai adalah tanda bukti pembayaran pajak yang sah dan harus dilampirkan pada dokumen persyaratan. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa pelamar telah memenuhi kewajiban pajak mereka sebelum mengikuti seleksi.

Langkah 1: Buka Portal SSCASN BKN

– Buka portal SSCASN BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan login ke akun SSCASN Anda.

Langkah 2: Isi Biodata dengan Teliti

– Isi detail biodata Anda dengan teliti dan akurat. Pastikan informasi yang Anda berikan sesuai dengan dokumen resmi Anda.

Langkah 3: Pilih Jenis Seleksi

– Selanjutnya, pilih jenis seleksi yang ingin Anda ikuti, yaitu CPNS atau PPPK.

Langkah 4: Tentukan Instansi, Pendidikan, Lokasi, dan Jabatan

– Tentukan instansi, tingkat pendidikan, lokasi, dan jabatan yang akan Anda lamar. Pastikan Anda memilih opsi yang sesuai dengan kualifikasi Anda.

Langkah 5: Lengkapi Sejarah Pekerjaan

– Lengkapi sejarah pekerjaan Anda dengan seksama. Jangan lupa untuk mencantumkan semua pengalaman kerja yang relevan.

Langkah 6: Daftarkan Akun E-Meterai

– Klik “Verifikasi Akun E-Meterai” dan daftarkan akun e-meterai elektronik dengan mengeklik “Daftar E-Meterai.”

Langkah 7: Isi Informasi Akun E-Meterai

– Isi alamat email Anda, buat kata sandi, konfirmasi kata sandi, dan klik “Kirim.”

Langkah 8: Aktivasi Akun E-Meterai

– Aktifkan akun dengan membuka notifikasi di alamat email yang telah Anda daftarkan, lalu klik “Aktifkan Akun.”

Langkah 9: Pembelian E-Meterai

– Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di portal SSCASN BKN, Anda dapat membeli e-Meterai melalui situs [https://e-meterai.co.id](https://e-meterai.co.id).

Langkah 10: Proses Pembayaran

– Login dengan akun yang telah Anda daftarkan di SSCASN.
– Pilih “Pembelian,” lalu lakukan pembelian kuota e-Meterai.
– Masukkan jumlah e-Meterai yang ingin Anda beli dan klik “Proses Pembayaran.”
– Invoice akan muncul secara otomatis, berisi total tagihan dan metode pembayaran yang tersedia.
– Pilih metode pembayaran sesuai keinginan Anda, lalu klik “Lanjut” untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai petunjuk yang tertera.

Langkah 11: Aplikasikan E-Meterai pada Dokumen Persyaratan

– Selanjutnya, Anda dapat mengaplikasikan e-Meterai pada berkas persyaratan CPNS atau PPPK.
– Klik “Periksa Akun E-Meterai,” lalu login dengan akun yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
– Klik “Unggah,” dan pilih berkas PDF yang akan ditambahkan e-Meterai, lalu klik “Tambahkan E-Meterai.”

Langkah 12: Periksa dan Unggah

– Periksa riwayat berkas yang telah diberi meterai. Jika sudah selesai, berkas tersebut dapat diunggah sebagai salah satu persyaratan pendaftaran CPNS atau PPPK.

Jadwal Pendaftaran Terbaru CPNS 2023:
– Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
– Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
– Seleksi Administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023

Dengan panduan ini, pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 menjadi lebih mudah dan efisien. Pastikan Anda mengikuti instruksi ini dengan cermat untuk memastikan kelancaran dalam pendaftaran dan pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan. E-Meterai akan membantu Anda memenuhi kewajiban pajak Anda dengan cepat dan praktis, sehingga Anda dapat fokus pada persiapan untuk seleksi berikutnya. Semoga berhasil dalam perjalanan menuju karir di sektor pelayanan publik.