JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan verifikasi terhadap 14 layanan digital milik raksasa teknologi Apple. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh fitur dalam ekosistem Apple memenuhi standar perlindungan anak di ruang digital Indonesia.
Proses verifikasi ini diawali dengan pertemuan antara perwakilan Apple Asia Pasifik dan pihak Komdigi pada Rabu (1/7). Langkah hukum ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
“Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Kamis seperti yang dilansir dari laman CNN Indonesia, Rabu (3/7/2026).
Layanan yang tengah dievaluasi mencakup berbagai produk populer dalam ekosistem Apple, di antaranya adalah iMessage, Safari, Siri, Apple Music, hingga Apple TV.
Dalam penerapannya, Komdigi menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach). Setiap layanan digital milik Apple akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risiko masing-masing terhadap anak.
Meutya mengakui bahwa perlindungan anak di ranah digital merupakan tantangan baru yang dihadapi tidak hanya oleh Indonesia, tetapi juga dunia. Oleh karena itu, pendekatan ini dipilih secara cermat agar perlindungan anak tetap berjalan optimal tanpa mematikan inovasi dan investasi.
“Kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi, selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” jelas Meutya.
Urgensi perlindungan ini didasarkan pada besarnya populasi anak di Indonesia, yang tercatat memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun.
Komitmen Keamanan dari Apple
Menanggapi langkah pemerintah Indonesia, Managing Director Apple Asia Pasifik, Mike Orgill, menyatakan bahwa perlindungan anak merupakan salah satu prioritas utama Apple secara global. Ia mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Komdigi.
Orgill mengungkapkan bahwa Apple telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini. Beberapa fitur yang disiapkan meliputi perluasan kontrol orang tua, peningkatan kemampuan deteksi konten berbahaya (seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah/gore), serta penguatan sistem Child Account untuk pengawasan aktivitas digital anak oleh orang tua.
“Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital,” tutur Orgill. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap bersikap kooperatif dan membuka ruang diskusi selama proses evaluasi berjalan.
Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Apple dapat rampung dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk menetapkan tingkat risiko tiap layanan sekaligus memastikan kepatuhan penuh terhadap prinsip keselamatan anak di internet.





